Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Orangtua Korban Pengeroyokan Siswa SMAN 70, Berani Melapor untuk Beri Efek Jera

Kompas.com - 15/08/2022, 19:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami siswa junior oleh enam senior di SMAN 70, Jakarta Selatan yang terjadi pada Mei 2022, berujung damai.

Kini, enam pelaku yang sebelumnya ditangkap dan ditahan setelah ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan, dibebaskan.

Terkait kasus itu, orangtua korban T, Noviani mengatakan, pelaporan kasus penganiayaan yang dialami putranya ke polisi itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para siswa yang melakukan.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Pelajar SMAN 70 Jakarta Berujung Damai, 6 Pelaku yang Ditahan Telah Dibebaskan

"Memang kami bikin laporan, tujuannya salah satu agar semua melek mata," ujar Noviani saat konferensi pers yang digelar di kantor kuasa hukumnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Noviani pun sempat berurai air mata saat mengungkapkan kasus yang dialami putranya itu.

Ia berharap, kasus penganiayaan yang dialami oleh putranya itu menjadi pelajaran bagi setiap siswa khususnya bagi orangtua pelajar di SMAN 70 Jakarta.

Ia berharap para siswa apabila mengalami penganiayaan atau perundungan dari para siswa senior untuk tidak takut melapor baik ke pihak sekolah maupun orangtua untuk dilanjutkan ke tingkat pihak berwajib.

"Dari pelajar sendiri, Dari senior-seniornya juga agar jangan takut untuk melaporkan kalau ada hal-hal seperti ini, perundungan, intimidasi, pengeroyokan atau palak memalak," ucap Noviani.

Baca juga: 6 Siswa SMAN 70 Jakarta Dipenjara karena Keroyok Adik Kelas, Polisi Upayakan Restorative Justice

"Jadi dengan kejadian ini kami menympaikan pesan bahwa ketika anak-anak mendapat hal seperti ni, jangan takut untuk melapor. Kan pihak sekolah tidak akan tau kalau tidak ada laporan," ucap Noviani.

Untuk diketahui, perdamaian kasus itu terjadi setelah ibu korban berinisial T, Noviani telah menerima permohonan maaf para orangtua pelaku dengan beberapa catatan.

Noviani mengatakan, proses perdamaian atas kasus yang dialami putranya itu sebelumnya telah dibahas dengan matang dengan kuasa hukum serta suaminya.

Dalam pembahasan itu diputuskan bahwa kasus tersebut bisa diselesaikan keadilan restoratif dengan catatan para orangtua pelaku membayar kompensasi.

Adapun uang kompensasi tersebut disalurkan ke enam yayasan yang berada di kawasan Jakarta, Depok, Bekasi, Bandung dan Malang Jawa Timur.

Baca juga: Orangtua Pengeroyok Siswa SMAN 70 Jakarta Minta Maaf ke Keluarga Korban: Kalau Diminta Sujud, Kami Sujud

"Mereka membayar kompensasi walaupun itu tidak untuk kami. Jadi atas dasar hati, tidak sampai hati untuk menempatkan mereka ke tahanan sesungguhnya. Karena kan ketika mereka di sana otomatis mereka tidak bisa kuliah," ucap Noviani.

Kuasa hukum keluarga korban, Rully Arif Prabowo mengatakan uang kompensasi yang dibayarkan masing-masing para keluarga pelaku sebesar Rp 70.022.000 hingga total mencapai Rp 420.132.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com