Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Sekolah Negeri Diduga Intoleran, Sanksi Tegas Berlaku bagi ASN Diskriminatif

Kompas.com - 16/08/2022, 05:03 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan memberi sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan aksi intoleran di sekolah.

Hal ini dinyatakan Disdik DKI usai Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta mengungkap adanya 10 sekolah negeri yang diduga melakukan aksi intoleran kepada muridnya.

"Sanksi tegas nantinya juga berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, khususnya di bidang pendidikan (yang intoleran)," papar Kepala Sub Bagian Humas Kerja Sama Antar-lembaga Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Aksi Intoleran di Sekolah Jakarta, Guru Larang Murid Pilih Ketua OSIS Nonmuslim hingga Paksa Siswi Berjilbab

Dalam keterangan itu, ia menyatakan bahwa terdapat dua peraturan yang mengatur soal penggunaan seragam dan atribut di sekolah.

Keduanya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya (Permendikbub) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 178 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah.

Kedua kebijakan itu kemudian disosialisasikan oleh Disdik DKI Jakarta melalui Surat Edaran (SE) Nomor 83/SE/2015 tentang Pakaian Dinas bagi Pendidik, Tenaga Pendidik, dan Pakaian Seragam Sekolah dan Olahraga bagi Peserta Didik.

Menurut Taga, dalam SE tersebut, tidak ada pasal yang mewajibkan para murid untuk mengenakan atribut keagaaman di sekolah.

"Jadi, tak ada pasal yang menyebutkan kata wajib (mengenakan atribut keagamaan), tapi dapat disesuaikan dengan agama, keyakinan, dan keterpanggilan peserta didik yang bersangkutan," urai Taga.

Baca juga: Mencuat 10 Kasus Sekolah Negeri Diduga Intoleran, F-PDIP DPRD DKI: Seperti Puncak Gunung Es

Sementara itu, dalam keterangan yang sama, Kepala Sudindik Wilayah I Jakarta Utara Sri Rahayu Asih Subekti mengeklaim bahwa tak ada satu pun kasus intoleransi yang terjadi di wilayahnya.

"Ternyata tidak ada satu pun (kasus diskriminasi)," ujar dia.

Ia mencontohkan, berdasarkan tinjauannya di SMPN 122, pelajar di sana sempat membuat konten bersama di sebuah mushala.

Menurut Sri, pelajar itu terdiri dari agama yang berbeda-beda.

Namun, mereka bisa membuat konten bersama di tempat ibadah muslim.

Baca juga: Siswa di Jakarta Jadi Korban Diskriminasi, F-PDIP DPRD DKI Buka Layanan Pengaduan

"Itu ada lomba-lomba 17 Agustus (2022), mereka (pelajar di SMPN 122) bikin konten kebinekaan dan tempatnya kebetulan di mushala," ungkap Sri.

Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo sebelumnya mengungkapkan, pihaknya menemukan 10 kasus dugaan aksi intoleransi di sekolah negeri.

Beberapa di antara sekolah negeri itu adalah SMAN 101 Jakarta Barat, SMPN 46 Jakarta Selatan, SDN 2 Jakarta Barat, SMKN 6 Jakarta Selatan, dan SMPN 75 Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com