Hotman pun menegaskan tidak ada lagi negosiasi antara pihak Alfamart dan ibu pencuri cokelat itu.
"Kayaknya sudah tidak ada lagi negosiasi. Staf saya lagi merampungkan tindakan hukum. Lagi proses. Alfamart serius melindungi karyawannya," kata dia.
Baca juga: Hotman Paris: Ibu Pencuri Cokelat Bisa Dipidana Meski Sudah Bayar
Tak lama kemudian, Polres Tangerang Selatan mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan dari pihak Alfamart terhadap ibu pencuri cokelat yang diketahui bernama Mariana.
"Ya, pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya sudah membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi ke Polres Tangsel," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Senin.
Selanjutnya, kata dia, polisi akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Karena sudah menunjuk penyidik, penanganannya di Polres, pelapor minta ditangani Polres," kata Sarly.
Baca juga: Alfamart Resmi Polisikan Ibu Pengutil Cokelat atas Dugaan Pencurian dan Intimidasi Karyawan
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengungkapkan, ada dua laporan polisi yang dibuat oleh pelapor.
"Mereka bikin dua laporan terkait dugaan pencurian dan juga pengancaman," kata Aldo.
Saat ini, polisi sudah meminta keterangan kepada pelapor (kuasa hukum Alfamart) dan juga karyawati yang menjadi korban pengancaman.
Terduga pelaku juga akan segera dipanggil Polres Tangsel untuk dimintai keterangan.
H Amir selaku kuasa keluarga Mariana yang tepergok mencuri cokelat juga sudah buka suara.
Menurut Amir, Mariana yang merupakan rekannya secara tidak sadar mengambil barang dari Alfamart dan tidak membayarnya karena sedang tidak fokus.
Hal itu terjadi saat Mariana mendatangi Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/8/2022).
"Ibu Mariana pergi ke Alfamart membeli sesuatu. Ibu tanpa sadar pemikiran banyak, ada beban banyak yang harus dia pikirkan, ibu tidak sadar cokelat itu masuk ke dalam tasnya," ujar Amir, Senin.