Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Karyawan Alfamart yang Pergoki Pencurian Alfamart: Dilaporkan Pencurinya hingga Didampingi Hotman Paris

Kompas.com - 16/08/2022, 05:23 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diramaikan perjalanan kasus karyawan Alfamart yang pergoki pencurian cokelat.

Karyawan yang memergoki pencurian ini merekam detik-detik pencuri itu kedapatan mengutil di Alfamart yang ia jaga.

Setelah video viral, karyawan itu justru disuruh minta maaf dan diancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Peristiwa itu pun banjir dukungan hingga akhirnya karyawan itu digandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukum. Berikut paparannya:

1. Dibela Hotman Paris

Pengacara Hotman Paris Hutapea membela karyawan Alfamart yang diancam dengan UU ITE oleh pengunjung yang tepergok sedang mencuri cokelat.

Hal itu disampaikan Hotman lewat tayangan video di akun Instagram-nya pada Senin (15/8/2022). "Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya jangan takut," kata Hotman.

Adapun Alfamart juga telah menempuh jalur hukum dengan menggandeng kantor pengacara Hotman Paris Hutapea dalam kasus ini. Selengkapnya baca di sini.

Baca juga: Turun Tangan Hotman Paris Bela Pegawai Alfamart, Ibu Pencuri Coklat Dilaporkan Kasus Pencurian dan Pengancaman

2. Karyawan Alfamart Sempat Tertekan

Alfamart dalam akun Instagram resminya menyebutkan, karyawan menyaksikan saat konsumen mencuri cokelat. Selain cokelat, karyawan juga menemukan produk lain.

Karyawan tersebut menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya.

Alfamart juga menyebut tingkah konsumen yang membawa pengacara usai tepergok pun membuat karyawan tertekan.

"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," lanjut akun itu. Selengkapnya baca di sini.

Baca juga: Karyawan Alfamart Sebar Video Pencuri Cokelat, Tak Bisa Dijerat UU ITE Meski Pelaku Sudah Bayar Denda

Baca juga: Kasus Pencurian Cokelat di Alfamart Tangerang Berujung Damai

3. Sebar Video di Grup Kantor, Tak Bisa Dijerat UU ITE

Hotman Paris Hutapea menegaskan, tak ada pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh karyawati Alfamart yang merekam aksi konsumen mencuri coklat.

Sebab, karyawati Alfamart cabang Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan itu hanya menyebar video tersebut di grup internal kantornya sebagai bahan laporan.

"Bukan karyawan yang memviralkan. Karyawan hanya menyebarkan di grup internal Alfamart," kata Hotman kepada Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Setelah itu, baru lah video itu tersebar hingga akhirnya viral di media sosial. Selengkapnya baca di sini.

Baca juga: Ibu yang Curi Coklat di Alfamart Buka Suara: Tak Sadar Masukkan Barang ke Tas, hingga Klaim Tak Intimidasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com