Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Kawan Lama, Suami Korban Harap Pelaku Dipecat

Kompas.com - 16/08/2022, 05:50 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawati Kawan Lama Group, yang diduga mendapat pelecehan seksual secara verbal di grup Whatsapp oleh sejumlah karyawan kantornya, mengharapkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku.

Hal ini disampaikan RP, suami korban, usai mendatangi kantor Kawan Lama Group dan Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin (15/8/2022).

"Tuntutan saya adalah untuk memberikan pelajaran kepada terduga pelaku untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya, yakni pemecatan secara tidak hormat kepada pelaku yang terlibat," kata RP di Jakarta Barat.

Baca juga: Suami Geram Istrinya Diduga Dilecehkan Seksual secara Verbal di Grup WA Kantor, Curhatannya Viral

Tuntutan tersebut telah disampaikan RP kepada pihak perusahaan dan telah menjadi bahan pertimbangan.

Kawan Lama Group, kata RP, membutuhkan proses investigasi internal untuk membuat keputusan terkait tuntutan tersebut.

"Hal tersebut dijawab oleh prusahaan, bahwa membutuhkan proses investigasi internal, " kata RP.

Baca juga: Karyawati Kawan Lama Group Dilecehkan secara Verbal di Grup WhatsApp Kantor, Perusahaan Lakukan Investigasi Internal

Kendati demikian, RP berkata bahwa perusahaan tidak menjanjikan akan memecat para terduga pelaku.

"Tidak ada janji pemecatan. Saya tidak menuntut janji dan mereka juga tidak memberikan janji," ungkap dia.

RP mengatakan, ia berharap perusahaan daat membuat keputusan secara objektif terkait hal ini.

Baca juga: Kronologi Pegawai Kawan Lama Group Jadi Model Foto Produk Kantor, tapi Malah Dilecehkan

"Harapannya saya juga mendukung perusahaan melakukan pemeriksaan ini secara objektif," kata dia.

Jika nantinya tuntutan korban berupa pemecatan sejumlah karyawan tersebut tidak diindahkan oleh perusahaan, RP mengaku akan bersikap kooperatif.

"Apapun yang menjadi keputusan peeushaan, saya kooperatif. Dan saya setuju yang penting istri saya bisa keluar hari ini juga, " sebut dia

Baca juga: Merasa Dilecehkan di Grup WA Kantor, Karyawati Kawan Lama Mengundurkan Diri

"Karena keputusan itu sepenuhnya hak prerogatif perusahaan. Apa pun keputusananya, saya hanya bisa menghargai. Tapi kan proses di kepolisian terus berlanjut, " Imbuh RP.

Sementara itu, tuduhan pelecehan seksual secara verbal yang diterima istrinya, RP mengaku belum membuat laporan kepolisian. Padahal ia sudah mengunjungi Polres Jakarta Barat pada Senin.

Alih-alih membuat laporan polisi, istrinya hanya melakukan konsultasi hukum.

"Betul, sifatnya saat ini konsultasi, untuk membicarakan rencana tindak lanjutnya bagaimana," kata RP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com