Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Kawan Lama, Suami Korban Harap Pelaku Dipecat

Kompas.com - 16/08/2022, 05:50 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawati Kawan Lama Group, yang diduga mendapat pelecehan seksual secara verbal di grup Whatsapp oleh sejumlah karyawan kantornya, mengharapkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku.

Hal ini disampaikan RP, suami korban, usai mendatangi kantor Kawan Lama Group dan Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin (15/8/2022).

"Tuntutan saya adalah untuk memberikan pelajaran kepada terduga pelaku untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya, yakni pemecatan secara tidak hormat kepada pelaku yang terlibat," kata RP di Jakarta Barat.

Baca juga: Suami Geram Istrinya Diduga Dilecehkan Seksual secara Verbal di Grup WA Kantor, Curhatannya Viral

Tuntutan tersebut telah disampaikan RP kepada pihak perusahaan dan telah menjadi bahan pertimbangan.

Kawan Lama Group, kata RP, membutuhkan proses investigasi internal untuk membuat keputusan terkait tuntutan tersebut.

"Hal tersebut dijawab oleh prusahaan, bahwa membutuhkan proses investigasi internal, " kata RP.

Baca juga: Karyawati Kawan Lama Group Dilecehkan secara Verbal di Grup WhatsApp Kantor, Perusahaan Lakukan Investigasi Internal

Kendati demikian, RP berkata bahwa perusahaan tidak menjanjikan akan memecat para terduga pelaku.

"Tidak ada janji pemecatan. Saya tidak menuntut janji dan mereka juga tidak memberikan janji," ungkap dia.

RP mengatakan, ia berharap perusahaan daat membuat keputusan secara objektif terkait hal ini.

Baca juga: Kronologi Pegawai Kawan Lama Group Jadi Model Foto Produk Kantor, tapi Malah Dilecehkan

"Harapannya saya juga mendukung perusahaan melakukan pemeriksaan ini secara objektif," kata dia.

Jika nantinya tuntutan korban berupa pemecatan sejumlah karyawan tersebut tidak diindahkan oleh perusahaan, RP mengaku akan bersikap kooperatif.

"Apapun yang menjadi keputusan peeushaan, saya kooperatif. Dan saya setuju yang penting istri saya bisa keluar hari ini juga, " sebut dia

Baca juga: Merasa Dilecehkan di Grup WA Kantor, Karyawati Kawan Lama Mengundurkan Diri

"Karena keputusan itu sepenuhnya hak prerogatif perusahaan. Apa pun keputusananya, saya hanya bisa menghargai. Tapi kan proses di kepolisian terus berlanjut, " Imbuh RP.

Sementara itu, tuduhan pelecehan seksual secara verbal yang diterima istrinya, RP mengaku belum membuat laporan kepolisian. Padahal ia sudah mengunjungi Polres Jakarta Barat pada Senin.

Alih-alih membuat laporan polisi, istrinya hanya melakukan konsultasi hukum.

"Betul, sifatnya saat ini konsultasi, untuk membicarakan rencana tindak lanjutnya bagaimana," kata RP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com