TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus dugaan pencurian cokelat oleh pengunjung Alfamart Sampora dan intimidasi terhadap pegawai minimarket tersebut berujung damai.
Karena itu, perusahaan retail Alfamart mencabut kedua laporan yang sudah mereka layangkan ke polisi.
"Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Senin (15/8/2022).
Dengan demikian, kedua laporan dari Alfamart terkait dugaan pencurian dan intimidasi yang telah masuk ke Polres Tangsel tidak akan diproses atau tidak dilanjutkan ke jalur hukum.
"Dari pihak pelapor akan mencabut laporannya secara otomatis sehingga proses penegakan hukum akan kita hentikan," ungkap Sarly.
Sebelumnya, perusahaan ritel Alfamart melaporkan terduga pelaku pencurian cokelat yang terjadi di Alfamart Sampora ke Polres Tangerang Selatan pada Senin.
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengungkapkan ada dua laporan polisi yang dibuat oleh pelapor.
"Mereka bikin dua laporan terkait dugaan pencurian dan juga pengancaman," kata Aldo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.