"Daripada bertahan di situ, hubungan antar-tetangga enggak harmonis. Lebih baik pindah. Keputusannya lebih baik pindah," ujar Tasdik.
Tasdik mengaku kurang tahu persis penyebab tembok sepanjang dua meter itu bisa berdiri hingga membuat akses keluarga Anisa ke gang warga sulit.
Masalah antara Widya dan keluarga Anisa, tutur Tasdik, hanya mereka yang tahu.
"Persisnya kami enggak tahu. Kalau menurut laporan kan awal mulanya dari parkir motor itu. Cuma di balik itu kan kami enggak tahu ada permusuhan apa dari kedua belah pihak," kata Tasdik.
Sebelumnya, Widya juga pernah memperingatkan keluarga Anisa untuk memarkir kendaraan dengan rapi, agar akses keluar-masuk dari rumah Widya tidak terhalang.
Rumah Widya berada di pojok atau di ujung gang buntu. Pintu keluar rumahnya kebetulan tepat di samping rumah Anisa.
Namun, seiring berjalannya waktu, muncul friksi antara keluarga Widya dan Anisa.
"Sebenarnya bukan masalah parkir motor, bukan. Itu pemicu saja. Ketika ada akses mau ke rumah kami, mengantar barang, (kami) terganggu. Kami tegur dengan baik, tetapi kami dapat ucapan yang tidak layak," ujar Widya, Rabu (3/8/2022).
Widya mengaku sering mendapatkan perkataan kotor dari keluarga Anisa.
Friksi berkembang hingga Widya memutuskan mendirikan tembok di depan rumah Anisa.
Widya mengaku mendirikan tembok itu karena kesal akan perilaku keluarga Anisa. Kekesalan itu terakumulasi sejak 2019.
Di sisi lain, Widya mengatakan bahwa pihaknya sudah membangun tembok itu sesuai prosedur dan kebijakan yang berlaku.
"Saya posisinya hanya memberi batas wilayah yang memang milik kami, dan hak milik kami itu sesuai sertifikat atas nama bapak saya," ujar Widya.
Widya mengeklaim bahwa tembok itu berdiri di atas lahannya, sesuai data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Widya sempat bersedia merobohkan 50 sentimeter dari tembok itu.
Dengan syarat, biaya pembongkaran harus datang dari keluarga Anisa.
Baca juga: Akses Rumah Tetangga Ditutup Tembok di Pulogadung, Wagub Riza Ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan
"Silakan dibuka (dibongkar sepanjang 50 sentimeter) kalau ingin mendapatkan akses. Masalah biaya pembukaan akses, kemudian jasa, itu ditanggung oleh yang meminta akses," ujar Widya, Sabtu (6/8/2022).
Permintaan Widya sudah disampaikan saat mediasi bersama Camat Pulogadung pada Jumat (5/8/2022). Namun, pihak Anisa masih berkeberatan.
"Sudah disampaikan seperti itu, kemudian Pak Camat menyampaikan pihak sebelah, tapi keputusan dari mereka (keluarga Anisa) akan pindah," tutur Widya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.