Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembok yang Dibangun Widya Bikin Tetangganya di Pulogadung Pindah Rumah...

Kompas.com - 16/08/2022, 07:51 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

"Daripada bertahan di situ, hubungan antar-tetangga enggak harmonis. Lebih baik pindah. Keputusannya lebih baik pindah," ujar Tasdik.

Penyebab tembok berdiri

Tasdik mengaku kurang tahu persis penyebab tembok sepanjang dua meter itu bisa berdiri hingga membuat akses keluarga Anisa ke gang warga sulit.

Masalah antara Widya dan keluarga Anisa, tutur Tasdik, hanya mereka yang tahu.

"Persisnya kami enggak tahu. Kalau menurut laporan kan awal mulanya dari parkir motor itu. Cuma di balik itu kan kami enggak tahu ada permusuhan apa dari kedua belah pihak," kata Tasdik.

Baca juga: Kekesalan Warga Pulogadung Sering Dicaci Maki Tetangga, Berujung Bangun Tembok untuk Tutup Akses Jalan...

Sebelumnya, Widya juga pernah memperingatkan keluarga Anisa untuk memarkir kendaraan dengan rapi, agar akses keluar-masuk dari rumah Widya tidak terhalang.

Rumah Widya berada di pojok atau di ujung gang buntu. Pintu keluar rumahnya kebetulan tepat di samping rumah Anisa.

Namun, seiring berjalannya waktu, muncul friksi antara keluarga Widya dan Anisa.

"Sebenarnya bukan masalah parkir motor, bukan. Itu pemicu saja. Ketika ada akses mau ke rumah kami, mengantar barang, (kami) terganggu. Kami tegur dengan baik, tetapi kami dapat ucapan yang tidak layak," ujar Widya, Rabu (3/8/2022).

Widya mengaku sering mendapatkan perkataan kotor dari keluarga Anisa.

Friksi berkembang hingga Widya memutuskan mendirikan tembok di depan rumah Anisa.

Widya mengaku mendirikan tembok itu karena kesal akan perilaku keluarga Anisa. Kekesalan itu terakumulasi sejak 2019.

Widya klaim sesuai prosedur

Di sisi lain, Widya mengatakan bahwa pihaknya sudah membangun tembok itu sesuai prosedur dan kebijakan yang berlaku.

"Saya posisinya hanya memberi batas wilayah yang memang milik kami, dan hak milik kami itu sesuai sertifikat atas nama bapak saya," ujar Widya.

Widya mengeklaim bahwa tembok itu berdiri di atas lahannya, sesuai data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Widya sempat bersedia merobohkan 50 sentimeter dari tembok itu.

Dengan syarat, biaya pembongkaran harus datang dari keluarga Anisa.

Baca juga: Akses Rumah Tetangga Ditutup Tembok di Pulogadung, Wagub Riza Ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan

"Silakan dibuka (dibongkar sepanjang 50 sentimeter) kalau ingin mendapatkan akses. Masalah biaya pembukaan akses, kemudian jasa, itu ditanggung oleh yang meminta akses," ujar Widya, Sabtu (6/8/2022).

Permintaan Widya sudah disampaikan saat mediasi bersama Camat Pulogadung pada Jumat (5/8/2022). Namun, pihak Anisa masih berkeberatan.

"Sudah disampaikan seperti itu, kemudian Pak Camat menyampaikan pihak sebelah, tapi keputusan dari mereka (keluarga Anisa) akan pindah," tutur Widya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com