Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kasus Pengeroyokan Pelajar SMAN 70, Berujung Damai dan 6 Pelaku Dibebaskan

Kompas.com - 16/08/2022, 08:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap siswa junior berinisial T oleh enam seniornya di SMAN 70 berujung damai.

Perdamaian terjadi setelah antara ibu korban, Noviani dan orangtua keenam pelaku menempuh restorative justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian kasus murid-murid sekolah negeri yang berdomisili di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.

Kini, Noviani telah mencabut laporannya dan enam pelaku yang sebelumnya ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan telah dibebaskan.

Baca juga: 6 Siswa SMAN 70 Jakarta Dipenjara karena Keroyok Adik Kelas, Polisi Upayakan Restorative Justice

Kasus penganiayaan pelajar itu terjadi pada Mei 2022. Korban pengeroyokan merupakan adik kelas para pelaku di SMAN 70 Jakarta.

Polisi sebelumnya menyebutkan bahwa motif pengeroyokan korban yang dilakukan seniornya diduga karena persoalan senioritas di sekolah tersebut.

Alasan damai

Noviani membeberkan alasan menerima permohonan maaf dari para orangtua pelaku dan menerima perdamaian atas kasus dugaan pengeroyokan.

"Saya betul-betul tidak sampai hati menaruh mereka ke sana (Lapas Cipinang), atau kasus kita proses ke pengadilan," ujar Noviani saat konferensi pers yang digelar di kantor kuasa hukumnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Besuk Anaknya yang Keroyok Adik Kelas di SMAN 70, Orangtua: Penjara Bukan Hal yang Tepat

Proses perdamaian atas kasus yang dialami putra Noviani itu sebelumnya telah dibahas dengan matang dengan kuasa hukum serta suaminya.

Dalam pembahasan itu diputuskan bahwa kasus tersebut bisa diselesaikan keadilan restorarif dengan catatan para orangtua pelaku membayar kompensasi.

Adapun uang kompensasi tersebut disalurkan ke enam yayasan yang berada di kawasan Jakarta, Depok, Bekasi, Bandung dan Malang Jawa Timur.

Baca juga: Tradisi Jeres Jadi Biang Kerok Pengeroyokan di SMAN 70, Kak Seto Turun Tangan

"Terus kita juga tidak tahu kehidupan di tahanan seperti apa. Jadi saya rasa 60 hari mereka di Polres Jaksel. Kemudian dengan membayar sejumlah kompensasi itu saya rasa itu mudah mudah mereka jera," sambung Noviani.

Kuasa hukum keluarga korban, Rully Arif Prabowo mengatakan uang kompensasi yang dibayarkan masing-masing para keluarga pelaku sebesar Rp 70.022.000 hingga total mencapai Rp 420.132.000.

"Mekanisme perdamaian itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian perdamaian oleh para pihak dan disaksikan pihak kepolisian dan para lawyer masing-masing pihak. Terpenuhi sejumlah komitmen itu," ucap Rully.

Memberikan efek jera

Noviani berharap proses hukum yang sempat dijalani oleh para pelaku penganiayaan itu dapat memberikan efek jera agar tidak diikuti oleh para siswa lainnya.

"Dan message buat teman-temannya semoga mereka takut kalau misalnya ingin melakukan hal seperti ini lagi," kata Noviani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com