Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Remaja 17 Tahun Tewas Dikeyorok di Bekasi, Niat Hindari Tawuran tapi Justru Jadi Korban...

Kompas.com - 16/08/2022, 08:25 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Nasib nahas dialami AN (17) dan RA (16), dua orang remaja laki-laki yang menjadi korban penggeroyokan salah sasaran dari dua kelompok geng yang sedang tawuran.

RA mengalami luka berat, sementara AN, dinyatakan tewas di tempat akibat luka sayatan pada lehernya.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, kejadian bermula saat dua kelompok geng berjanji untuk tawuran di jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (14/8/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Niat Hindari Tawuran, Pemuda 17 Tahun Malah Dikeroyok hingga Tewas di Bekasi

"Peristiwa terjadi di sana adalah tawuran antarpemuda dengan media live Instagram, antara dua kelompok atas nama geng Warmat dan Junior Rekum," ujar Rama, di Mapolres Bekasi Kota, Senin (15/8/2022).

Kelompok tersebut akhirnya bertemu dan tawuran pun pecah.

Korban panik saat melintas

Ketika kedua kelompok geng itu bertemu dan bentrok, di waktu yang sama melintas lah korban AN dan RA.

Melihat adanya bentrokan, kedua korban langsung panik. Nahas, sepeda motor yang dikendarai justru menabrak trotoar dan membuat mereka tersungkur ke aspal.

Baca juga: Polisi Tangkap 15 Pemuda Pelaku Tawuran yang Keroyok Seseorang hingga Tewas di Bekasi

Seketika itu keduanya menjadi sasaran serangan demi serangan gerombolan tersebut.

"Korban menabrak trotoar dan korban selanjutnya dikeroyok oleh para tersangka. AN meninggal dunia, dan satu korban lain yaitu RA mengalami luka berat," imbuh Rama.

Usai penggeroyokan, kedua kelompok membubarkan diri dan tawuran pun selesai.

15 orang ditangkap

Dari kejadian tersebut, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, 15 orang terduga pelaku tawuran digiring ke Polsek Bekasi Kota.

Berdasar keterangan yang dihimpun selama penyelidikan, polisi selanjutnya menetapkan lima orang tersangka yang diketahui memiliki peran masing-masing, mulai dari yang menganiaya sampai pemilik senjata tajam.

"Pelaku AB (17), MD (19), dan DAS (19) diduga berperan sebagai pelaku penganiayaan yang menusuk dan menikam korban hingga tewas," jelas Rama.

Baca juga: Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Bekasi, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

"Kemudian berikutnya, dari akun Instagram yang sudah disita penyidik, ditemukan satu tersangka lain dengan inisial NS (20) yang diduga kuat melakukan ajakan dan menghasut agar peristiwa tawuran terjadi," sambung dia.

Sementara satu tersangka lain, berinisial A, diduga terlibat dan menyimpan barang bukti senjata tajam celurit yang dibuat dari pelat besi.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan dua bilah celurit, sebilah senjata tajam berjenis corbek, satu buah pakaian korban atas nama AN, dan satu buah jaket biru milik korban RA turut diamankan oleh polisi.

Adu kekuatan tanpa tujuan jelas

Rama menjelaskan, bahwa motif kedua kelompok untuk tawuran hanya didasari rasa ingin menantang dan adu kuat.

"Tidak ada yang diperebutkan. Kedua kelompok tidak saling mengenal, hanya saling menantang yang tidak tahu tujuannya," tutur Rama.

Kedua kelompok itu juga diduga menggunakan fitur live di media sosial Instagram untuk saling melakukan provokasi.

"Dari dua kelompok tersebut, saling menantang di Instagram live sehingga keduanya sepakat bertemu di tempat kejadian," ujar Rama.

Rama mengatakan, tiga tersangka yang kini ditahan akan dijerat masing-masing sesuai dengan pasal yang dilanggar.

Untuk tersangka AB, MD, dan DAS, yang diduga melakukan penganiayaan akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum dengan ancaman 9 tahun penjara.

Selanjutnya untuk tersangka NS, dijerat dengan pasal 160 KUHP tentang perbuatan menghasut untuk melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun.

"Sementara untuk pelaku A, akan dijerat dengan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan diancam 6 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com