Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Sidang Tanggapan Jaksa atas Eksepsi Indra Kenz

Kompas.com - 16/08/2022, 08:33 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang bakal menggelar sidang lanjutan kasus investasi bodong Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz pada hari ini, Selasa (16/8/2022).

Humas PN Tangerang Arief B Cahyono mengatakan, sidang kedua ini beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa Indra Kenz.

"Sidang tanggapan jaksa atas eksepsi sesuai rencana di ruang sidang utama," ujar Arief melalui pernyataan tertulis yang diterima, Selasa.

Baca juga: Diserahkan ke Kejari Tangsel, Calon Mertua Indra Kenz Disangkakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang

Sesuai jadwal, agenda sidang rencananya bakal digelar pada pukul 08.30 WIB.

"Jam 08.30 WIB," jelas Arief.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangerang Selatan, Anggara Hendra Setya Ali mengatakan bahwa terdakwa Indra Kenz akan hadir secara daring (online).

"Terdakwa rencana hadir secara online," ungkap Anggara.

"Nanti pas pemeriksaan saksi dan alat bukti serta pemeriksaan terdakwa, baru Indra Kenz hadir langsung," lanjut dia.

Baca juga: Indra Kenz Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU, Pengacara: Yang Jadi Terdakwa Harusnya Pengelola Binomo

Sebelumnya, kuasa hukum Indra Kenz, Brian Praneda mengajukan eksepsi dalam sidang perdana yang digelar Jumat (12/8/2022).

Brian mengatakan ada tiga alasan mengapa pihaknya mengajukan eksepsi.

"Kita mengajukan (eksepsi) kenapa karena jumlah saksi yang bertempat tinggal di wilayah Jakarta itu berjumlah 26 dan di Tangsel hanya 13 dan saksi - saksi lain tersebar di seluruh wilayah Indonesia," ujar Brian di PN Tangerang, Jumat.

Alasan kedua, kata dia, seharusnya yang menjadi terlapor utama adalah pengelola aplikasi Binomo bukan kliennya. Karena para korban melakukan transfer transaksi ke rekening Binomo, bukan kepada Indra.

"Jadi jelas ada hubungan hukum antara Binomo dengan para korban, seharusnya Binomo itu diangkat sebagai pihak dalam perkara ini untuk dijadikan tersangka dan kemudian terdakwa. Tapi itu tidak ada, tidak terjadi di sini," lanjut Brian.

Baca juga: Bareskrim Serahkan Ayah Vanessa Khong, Tersangka Kasus Binomo ke Kejari Tangsel

Kemudian yang ketiga, korban telah melakukan kesepakatan dengan Binomo sebelum melakukan trading. Ia menilai perjanjian inilah yang kemudian menjadi hubungan hukum antara korban dengan Binomo.

Sehingga apabila terjadi perselisihan ataupun sengketa di kemudian hari, seharusnya persoalan itu diselesaikan sesuai dengan apa yang tercantum dalam isi perjanjian.

"Selebihnya kami tunggu tanggapan JPU seperti apa," pungkas dia.

Dalam sidang perdana, jaksa penuntut umum (JPU) yang hadir, yaitu Kristanto, Anggara Hendra Setya Ali, Suwardi, Tommy Detasatria, M Faidul Alim Romas dan Agung Susanto.

Rahman Rajaguguk duduk sebagai ketua majelis dengan ditemani dua orang hakim anggota, Hengki dan Luki Rombot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com