JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang murid Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta berinisal RH (18) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh guru di sekolah tersebut.
RH siswa kelas XII SMKN 1 Jakarta, mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan setelah diduga dianiaya oleh guru olahraga berinisial HT.
"Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka berdarah. Kami juga sudah visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," ujar orangtua RH, Ramdhani.
Menurut Ramdhani, anaknya dianiaya pada Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Guru SMKN 1 Jakarta Diduga Aniaya Murid hingga Lebam, Polisi Lakukan Penyelidikan
Mulanya guru berinisial HT mendapatkan laporan bahwa RH melakukan pemalakan dan perundungan terhadap adik kelasnya.
"Anak saya dipanggil pada saat belajar ke ruangan guru, tiba-tiba ditanya kenapa? Anak saya bingung dia bilang 'tidak tahu', anak saya langsung ditempeleng, dipukul dadanya," katanya
Tak hanya dipukul, lanjut Ramdhani, RH juga didorong ke lemari yang berada di ruangan itu hingga tersungkur ke lantai sebelum diinjak oleh guru tersebut.
Ramdhani mengungkapkan, dia menemani RH melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Sawah Besar.
Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, RH ditemani oleh orangtuanya melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sawah Besar pada Sabtu (13/8/2022).
Baca juga: Guru Diduga Aniaya Murid SMKN 1 Jakarta , Guru Lain Dengar Suara Benturan dan Lihat Korban Benjol
"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap pelapor (RH) dan saksi atau kawan korban," kata Patar.
"Saat ini sedang dalam tahap penyelidikan," sambung dia.
Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Jakarta Bidang Kesiswaan Siti Hajar mengonfirmasi dugaan tindak kekerasan yang dilakukan seorang guru di tempatnya bekerja.
"Iya saya sudah mengetahui kejadian tersebut, saya langsung mencari yang bersangkutan. Saya panggil, saya sudah menasihati beliau," kata Siti di SMKN 1 Jakarta.
Siti menjelaskan, tindak kekerasan yang dilakukan HT bermula dari laporan yang diterima pihak sekolah terkait pemalakan dan perundungan yang dilakukan siswa kelas XII terhadap adik kelas.
Namun, tindakan HT terhadap RH justru kebablasan.
Baca juga: Guru SMKN 1 Jakarta Diduga Aniaya Murid, Wakil Kepsek: Karena Ada Laporan Perundungan Adik Kelas