Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Sindikat Narkoba dari Malaysia Selundupkan Pil Ekstasi Senilai Rp 50 Miliar ke Jakarta

Kompas.com - 16/08/2022, 11:09 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adu lihai antara polisi dan bandar narkoba terus terjadi. Kali ini, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu pil ekstasi dari jaringan internasional asal Malaysia.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan lebih dari 100.135 butir pil ekstasi ke Jakarta. Jika dirupiahkan, nilai narkoba tersebut mencapai Rp 50 miliar.

Narkoba tersebut diamankan saat dibawa oleh dua orang kurir.

"Dua orang tersangka menjadi kurir pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu dalam jumlah barang bukti 22 barang paket besar berisi 100.1355 butir," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Daan Mogot, Senin (15/8/2022).

Pasma mengatakan, kedua kurir merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional dari Malaysia.

"Memang kurir ini adalah jaringan internasional, yang mana ngambil dari Malaysia, nanti transit di Pekan Baru, Riau, atau pun Bengkalis, dan langsung dibawa ke Jakarta untuk diedarkan," jelas Pasma.

Baca juga: 2 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, Diupah Rp 66 Juta

Pasma menjelaskan, kurir M (31) diamankan di Pekanbaru, Riau, pada Selasa (2/8/2022). Sedangkan kurir lainnya, S (40) diamankan di Bengkalis, Bengkalis, Riau, pada Rabu (3/8/2022)

"Saat menangkap M, ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 30.500 butir berwarna pink. Kalau tersangka S sebanyak 70.855 butir ekstasi berwana hijau," jelas Pasma.

Lebih lanjut, saat menggeledah M, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu.

"Ini satu plastik yang beratnya kurang lebih 72.86 gram, juga ada satu plastik jenis ganja seberat 46,35 gram," jelas dia.

Upah Rp 66 juta

Kepada polisi, kedua kurir mengaku diupah Rp 3 juta untuk setiap kantong paket pil ekstasi. Sehingga, untuk 22 kantong, kurir mendapatkan Rp 66 juta.

"Upah satu kantongnya mendapatkan Rp 3 juta per kantong," kata Pasma.

Mereka pun mengaku sudah lima kali menjadi kurir, baik itu pil ekstasi maupun jenis narkoba lainnya.

Baca juga: 2 Kurir Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap Polisi, 100.135 Butir Ekstasi dan Sabu Diamankan

Sementara itu, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari menambahkan, pil ekstasi tersebut bernilai fantastis di pasar gelap, yakni sekitar Rp 50 miliar.

“Sasaran edarnya di Jakarta, mereka akan menjualnya dengan harga Rp 500.000 per butir. Jadi total sekitar Rp 50.677.500.000," kata Harry, menambahkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com