BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengukuhkan 40 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Merah Putih saat perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-77 RI di tingkat Kota Bekasi.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Ahmad Zarkasih mengatakan, 40 anggota yang terpilih itu diseleksi dari total 713 anggota Paskibra untuk tingkat Kota Bekasi.
"Terpilih sebanyak 40 anggota yang siap diterjunkan sebagai pasukan khusus pengibar bendera Sang Saka Merah Putih tingkat Kota Bekasi," kata Zarkasih, dikutip dari keterangan resminya, Selasa, (16/8/2022).
Ke 40 anggota tersebut akan menjalani latihan dan akan diterjunkan dalam upacara pengibaran bendera Merah Putih saat HUT ke-77 Republik Indonesia.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, penetapan 40 anggota Paskibra tersebut merupakan bentuk pendarmabaktian diri kepada bangsa Indonesia.
"Salah satu bukti darma bakti kepada Indonesia adalah bagaimana memusatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan segalanya, bukan pada kepentingan pribadi," ucap Tri.
Ia pun turut menyampaikan ucapan selamat kepada 40 anggota Paskibra Merah Putih Kota Bekasi.
Selain itu, ia pun berharap penetapan ini dapat menjadi momentum kemerdekaan untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotisme.
Baca juga: Fakta Remaja 17 Tahun Tewas Dikeyorok di Bekasi, Niat Hindari Tawuran tapi Justru Jadi Korban...
"Karena melalui momentum ini, maka generasi muda harus bisa menunjukan bahwa saat ini kalian mampu untuk mempertahankan keutuhan bangsa dan kedaulatan negara," pungkas Tri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.