Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajaran dari Kasus Alfamart Vs Pencuri Cokelat, Jangan Gampang Salah Gunakan UU ITE

Kompas.com - 16/08/2022, 13:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus yang melibatkan Alfamart dengan ibu pencuri cokelat bernama Mariana berujung damai. 

Mariana akhirnya meminta maaf karena telah mencuri tiga cokelat dan dua sampo dari gerai Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang.

Ia juga meminta maaf karena telah mengancam karyawan Alfamart bernama Amelia yang memergoki dan merekam aksinya dengan UU ITE. 

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menilai, kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak sembarangan dalam menggunakan UU ITE sebagai alat untuk mengancam. 

"Sebaiknya sarana dan pola UU ITE jangan disalahgunakan oleh masyarakat," kata Indriyanto kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022). 

Baca juga: Berujung Damai, Alfamart Tangerang Cabut Laporan Dugaan Pencurian dan Intimidasi terhadap Karyawannya

Indriyanto mengatakan, saat ini sudah ada pengecualian dalam UU ITE bahwa suatu tindakan yang diviralkan tak bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik apabila memang unsur pidananya terbukti. 

"Tidak ada delik penyebaran apabila delik pokok sebagai actus reus memang terbukti sebagai fakta perbuatan yang melanggar hukum," kata Indriyanto. 

Hal itu, kata dia, merupakan amanah dari UU ITE dan juga Surat Keputusan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung dan Kapolri tanggal 23 Juni 2021.

"Ini untuk menghindari adanya kriminalisasi terhadap korban terhadap laporan balik dari terduga pelaku," katanya. 

Baca juga: Minta Maaf, Putri Mariana Akui Ibunya Curi 3 Cokelat dan 2 Sampo di Alfamart

Indriyanto menambahkan, kasus ini juga bisa menjadi pembelajaran bagi penegak hukum agar tidak sembarangan dalam memproses laporan yang terkait dengan UU ITE dan pencemaran nama baik. 

Polisi, kata dia, harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu apakah ada tindak pidana yang dilakukan. 

"Perlu pemahaman aparat penegak hukum dalam melakukan implementasi UU ITE yang benar dan on basis of Law," kata Indriyanto. 

Kronologi Pencurian, Pengancaman hingga Pelaku Minta Maaf

Perusahaan retail Alfamart pada Senin (15/8/2022), telah mengonfirmasi bahwa karyawannya diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa seorang pengacara.Tangkapan Layar/TWITTER Perusahaan retail Alfamart pada Senin (15/8/2022), telah mengonfirmasi bahwa karyawannya diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa seorang pengacara.

Kasus pencurian ini terjadi di gerai Alfamart Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Cisauk, Tangerang, pada Sabtu (13/8/2022). 

Aksi Mariana mencuri cokelat dan sampo itu dipergoki dan direkam oleh karyawan Alfamart. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com