JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus yang melibatkan Alfamart dengan ibu pencuri cokelat bernama Mariana berujung damai.
Mariana akhirnya meminta maaf karena telah mencuri tiga cokelat dan dua sampo dari gerai Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang.
Ia juga meminta maaf karena telah mengancam karyawan Alfamart bernama Amelia yang memergoki dan merekam aksinya dengan UU ITE.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menilai, kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak sembarangan dalam menggunakan UU ITE sebagai alat untuk mengancam.
"Sebaiknya sarana dan pola UU ITE jangan disalahgunakan oleh masyarakat," kata Indriyanto kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022).
Indriyanto mengatakan, saat ini sudah ada pengecualian dalam UU ITE bahwa suatu tindakan yang diviralkan tak bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik apabila memang unsur pidananya terbukti.
"Tidak ada delik penyebaran apabila delik pokok sebagai actus reus memang terbukti sebagai fakta perbuatan yang melanggar hukum," kata Indriyanto.
Hal itu, kata dia, merupakan amanah dari UU ITE dan juga Surat Keputusan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung dan Kapolri tanggal 23 Juni 2021.
"Ini untuk menghindari adanya kriminalisasi terhadap korban terhadap laporan balik dari terduga pelaku," katanya.
Baca juga: Minta Maaf, Putri Mariana Akui Ibunya Curi 3 Cokelat dan 2 Sampo di Alfamart
Indriyanto menambahkan, kasus ini juga bisa menjadi pembelajaran bagi penegak hukum agar tidak sembarangan dalam memproses laporan yang terkait dengan UU ITE dan pencemaran nama baik.
Polisi, kata dia, harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu apakah ada tindak pidana yang dilakukan.
"Perlu pemahaman aparat penegak hukum dalam melakukan implementasi UU ITE yang benar dan on basis of Law," kata Indriyanto.
Kasus pencurian ini terjadi di gerai Alfamart Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Cisauk, Tangerang, pada Sabtu (13/8/2022).
Aksi Mariana mencuri cokelat dan sampo itu dipergoki dan direkam oleh karyawan Alfamart.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.