JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Menteng, Jakarta Pusat, menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Pamekasan, tepatnya di belakang Kantor Kedutaan Besar Jerman.
Menurut polisi, pelaku berinisial MR (35) kerap menjual hasil kejahatannya melalui media sosial Facebook.
"Pelaku biasa mengincar motor matic kemudian dijual melalui Facebook," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Johan Rofi, saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Komplotan Pencuri Motor Ditangkap, Sudah 15 Kali Beraksi di Kalideres
Menurut Johan, MR biasa beraksi di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Sedangkan pelaku baru pertama kali mencuri sepeda motor di Jakarta Pusat.
Ia menambahkan, MR menjual sepeda motor dengan harga sekitar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta.
"MR biasa main sendiri dan motor yang dijual seharga Rp 1,5 sampai 2 juta," ungkapnya.
Adapun polisi menangkap MR pada Senin (15/8/2022). Kapolsek Metro Menteng AKBP Netty Rosdiana Siagian mengatakan, pelaku beraksi sekitar pukul 19.30 WIB, saat motor korban sedang terparkir di taman belakang Kedubes Jerman.
"Saksi melihat pelaku sedang merusak kunci kotak sepeda motor korban menggunakan kunci letter T," ujar Netty dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Ketika Komplotan Pencuri Motor yang Lihai Kabur Akhirnya Tertangkap Juga...
Setelah melihat pelaku mencoba mencuri sepeda motor, kata Netty, saksi memberitahu korban bahwa sepeda motor miliknya akan dicuri. Menurut Netty, korban sempat menegur pelaku.
"Karena pelaku kaget ditegur korban, pelaku melarikan diri dan kemudian dikejar dan dapat ditangkap di sekitar Gedung Graha Mandiri," ungkapnya.
Netty mengungkapkan, pelaku diserahkan ke Polsek Metro Menteng beserta barang bukti kunci letter T.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.