Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi di 65 Tempat, 6 Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Kompas.com - 16/08/2022, 17:46 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Barat menangkap enam pencuri kendaraan bermotor yang beraksi hingga puluhan kali di wilayah Bekasi Raya.

Enam tersangka yang ditahan yakni CA (22), UD (21), AW (23), HS (21), EA (18), dan DD (26).

Wakapolres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Fendriz menjelaskan komplotan itu sudah beraksi 65 kali di tempat yang berbeda.

Baca juga: Orang Tua Korban Langsung Lemas dan Menangis Lihat Anaknya Tewas Tertabrak Kereta Bandara

"Jadi, mereka adalah jaringan pencurian kendaraan bermotor yang sudah melakukan kejahatan sebanyak 65 TKP di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi," jelas Erick di Mapolsek Cikarang Barat, Selasa (16/8/2022).

Keenam pelaku yang diringkus tersebut memiliki cara yang sistematis dan terencana.

Sebelum beraksi, keenam pelaku selalu menargetkan sepeda motor yang terparkir di rumah atau kontrakan yang kosong.

"Modusnya, mereka akan bertanya kepada warga dan berpura-pura menanyakan kontrakan untuk tinggal dan sambil menanyakan soal kontrakan, mereka juga akan melakukan pemantauan (mapping)," ujar Erick.

Saat pemantauan dilakukan, tersangka yang memiliki peran sebagai pemetik pun kemudian melancarkan aksinya.

Baca juga: Ada Proyek MRT Fase 2, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk

"Lalu, dua orang lainnya mencuri motor milik warga yang diletakkan menggunakan kunci letter T," imbuh dia.

Erick menyebut bahwa modus yang dilakukan cukup efektif untuk mengalihkan perhatian warga. Komplotan tersebut bahkan mengaku mencuri hingga beberapa motor sekaligus ketika beraksi.

"Bahkan dari keterangan tersangka, mereka maksimal bisa mencuri tiga motor setiap kali beroperasi," terang Erick.

Sebelum melakukan aksinya, keenam tersangka yang ditangkap juga kerap mengonsumsi narkotika berbentuk pil.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor, tiga lembar STNK, satu buah plat dengan nomor polisi R 4682 IT, uang sebesar Rp 3,2 juta, dan satu buah alat pemotong atau gerinda.

Baca juga: Tarif Integrasi Transjakarta, MRT dan LRT Dinilai Murah, tapi Belum Bisa Kalahkan Dominasi Sepeda Motor

Erick menuturkan, keenam tersangka yang kini ditahan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun hukuman penjara.

"Menurut hasil pemeriksaan, pelaku hanya melalukan pencurian dan tidak melakukan pencurian dengan kekerasan. Jadi, akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com