Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi di 65 Tempat, 6 Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Kompas.com - 16/08/2022, 17:46 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Barat menangkap enam pencuri kendaraan bermotor yang beraksi hingga puluhan kali di wilayah Bekasi Raya.

Enam tersangka yang ditahan yakni CA (22), UD (21), AW (23), HS (21), EA (18), dan DD (26).

Wakapolres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Fendriz menjelaskan komplotan itu sudah beraksi 65 kali di tempat yang berbeda.

Baca juga: Orang Tua Korban Langsung Lemas dan Menangis Lihat Anaknya Tewas Tertabrak Kereta Bandara

"Jadi, mereka adalah jaringan pencurian kendaraan bermotor yang sudah melakukan kejahatan sebanyak 65 TKP di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi," jelas Erick di Mapolsek Cikarang Barat, Selasa (16/8/2022).

Keenam pelaku yang diringkus tersebut memiliki cara yang sistematis dan terencana.

Sebelum beraksi, keenam pelaku selalu menargetkan sepeda motor yang terparkir di rumah atau kontrakan yang kosong.

"Modusnya, mereka akan bertanya kepada warga dan berpura-pura menanyakan kontrakan untuk tinggal dan sambil menanyakan soal kontrakan, mereka juga akan melakukan pemantauan (mapping)," ujar Erick.

Saat pemantauan dilakukan, tersangka yang memiliki peran sebagai pemetik pun kemudian melancarkan aksinya.

Baca juga: Ada Proyek MRT Fase 2, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk

"Lalu, dua orang lainnya mencuri motor milik warga yang diletakkan menggunakan kunci letter T," imbuh dia.

Erick menyebut bahwa modus yang dilakukan cukup efektif untuk mengalihkan perhatian warga. Komplotan tersebut bahkan mengaku mencuri hingga beberapa motor sekaligus ketika beraksi.

"Bahkan dari keterangan tersangka, mereka maksimal bisa mencuri tiga motor setiap kali beroperasi," terang Erick.

Sebelum melakukan aksinya, keenam tersangka yang ditangkap juga kerap mengonsumsi narkotika berbentuk pil.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor, tiga lembar STNK, satu buah plat dengan nomor polisi R 4682 IT, uang sebesar Rp 3,2 juta, dan satu buah alat pemotong atau gerinda.

Baca juga: Tarif Integrasi Transjakarta, MRT dan LRT Dinilai Murah, tapi Belum Bisa Kalahkan Dominasi Sepeda Motor

Erick menuturkan, keenam tersangka yang kini ditahan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun hukuman penjara.

"Menurut hasil pemeriksaan, pelaku hanya melalukan pencurian dan tidak melakukan pencurian dengan kekerasan. Jadi, akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com