JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Fraksi PDI-P Ima Mahdiah menyayangkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh guru terhadap siswanya di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta.
Politikus PDI-P ini menilai kekerasan bisa saja dihindarkan bila murid yang salah dihukum sesuai dengan aturan sekolah.
"Ini sangat disayangkan. Tidak boleh ada tindak kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan sekolah. Jika murid tersebut salah, maka tindak dengan aturan yang berlaku. Bukan dengan kekerasan seperti itu," ujar dia, dikutip dari Tribunjakarta.com, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Guru SMKN 1 Jakarta Diduga Aniaya Murid hingga Lebam, Polisi Lakukan Penyelidikan
Ima mengatakan, dengan mengacu pada aturan yang ada, hal itu bisa menghapus stigma di masyarakat bahwa lingkungan di SMK rawan terhadap kekerasan.
"Kita juga harus menghapus stigma bahwa SMK adalah lingkungan sekolah yang keras," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang murid Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 1 Jakarta) berinisial RH (18) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh guru di sekolah tersebut.
Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, RH ditemani oleh orangtuanya melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sawah Besar pada Sabtu (13/8/2022).
"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap pelapor (RH) dan saksi atau kawan korban," ujar Patar saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/8/2022). "Saat ini sedang dalam tahap penyelidikan," sambung dia.
Baca juga: Guru Diduga Aniaya Murid SMKN 1 Jakarta , Guru Lain Dengar Suara Benturan dan Lihat Korban Benjol
Adapun RH, siswa kelas XII SMKN 1 Jakarta, mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan setelah diduga dianiaya oleh guru mata pelajaran olahraga, berinisial HT.
"Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka berdarah. Kami juga sudah visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," ujar orangtua RH, Ramdhani.
Menurut Ramdhani, anaknya dianiaya pada Jumat (12/8/2022). Guru berinisial HT mendapatkan laporan bahwa RH melakukan pemalakan dan perundungan terhadap adik kelasnya.
"Anak saya dipanggil pada saat belajar ke ruangan guru, tiba-tiba ditanya kenapa? Anak saya bingung dia bilang 'tidak tahu'. Anak saya langsung ditempeleng, dipukul dadanya," kata dia.
Tak hanya dipukul, kata Ramdhani, RH juga didorong ke lemari yang berada di ruangan itu hingga tersungkur ke lantai.
RH kemudian diinjak oleh guru tersebut. Ramdhani mengungkapkan, dia menemani RH melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Sawah Besar.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul PDIP Bersuara Soal Dugaan Kekerasan Guru ke Siswa di SMKN 1 Jakarta: Tindak dengan Aturan Berlaku!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.