JAKARTA, KOMPAS.com - Ada tiga alasan Deolipa Yumara eks pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, melaporkan Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/8/2022) malam.
Untuk diketahui, Ronny Talapessy saat ini merupakan kuasa hukum Bharada E setelah kliennya mencabut kuasa terhadap Deolipa.
Pelaporan Deolipa terhadap Ronny ke polisi dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik. Dia disebut membuat Bharada E tidak nyaman selama pendampingan hukum untuk kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pertama karena (disebut) bikin Eliezer tidak tenang. Saya ngomong sama Bharada Eliezer, dia tenang, dia ketawa-ketawa," ujar Deolipa usai membuat laporan di Polres Jaksel pada Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Alasan kedua yang membuat Deolipa Yumara membuat laporan, yaitu Ronny pernah menyebutnya kerap cari panggung ketimbang membela Bharada E sebagai kliennya saat itu.
"Ketiga sibuk nemuin media buat konferensi pers. Ketika saya akan konpers, itu bukanlah saya tiba-tiba turun, ketika mau konpers kita berpikir secara hukum, kalau kita tidak konpers, wartawan ini taunya ada pengacara mundur dan belum ada pengacaranya," ucap Deolipa.
Laporan Deolipa telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu teregister dengan Nomor B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Ronny mengungkapkan alasan kliennya mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum.
Ronny menyebut Bharada E tidak nyaman didampingi Deolipa Yumara.
"Bharada E ini tidak nyaman terhadap sikap pengacara Deolipa sejak hari pertama," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).
Berdasarkan pengakuan Bharada E, sejak hari pertama penandatanganan kuasa, Deolipa tidak mendampingi dirinya.
Selain itu, Ronny mengatakan Deolipa juga tidak berusaha mencari tahu perihal kronologi yang sebenarnya dari peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Isi Gugatan Rp 15 Miliar Deolipa ke Bharada E, Kabareskrim, hingga Kapolri
"Tetapi setelah tanda tangan kuasa, dia malah turun minta press conference sama media," ucapnya.
Padahal, kata Ronny, Bharada E merasa butuh didampingi dan ditemani oleh Deolipa yang saat itu masih menjadi pengacaranya.
Lebih jauh, Ronny juga heran dengan sikap Deolipa Yumara yang kerap cari panggung ketimbang membela Bharada E sebagai kliennya saat itu.
"Itulah yang menyebabkan Bharada E mencabut kuasa saudara Deolipa. Dan permintaan keluarga," imbuh politikus PDI-P tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.