JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki kasus dugaan penganiayaan guru terhadap murid di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta.
Dugaan penganiayaan oleh guru berinsial HT terhadap muridnya RH terjadi pada Jumat (12/8/2022).
Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, jajarannya telah memeriksa guru yang mengajar mata pelajaran olahraga itu.
"Beberapa saksi sudah diperiksa, guru yang bersangkutan juga telah diperiksa," kata Patar saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).
Selain guru berinisial HT, kata Patar, jajarannya juga telah memeriksa beberapa saksi meliputi pihak sekolah dan murid SMKN 1 Jakarta.
Baca juga: Mempertanyakan Nasib Sumur Resapan Jakarta yang Digaungkan Anies Saat Kampanye...
"Pihak sekolah (sudah diperiksa), kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang, seingat saya sudah lebih lima orang saksi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Patar mengungkapkan, jajarannya hari ini akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa dilanjutkan atau tidak.
"Jadi hari ini kami akan gelar juga. Saya sudah komunikasi sama Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar dengan penyidiknya apakah akan kami menaikkan ke penyidikan atau tidak," tuturnya.
RH dilaporkan mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan setelah diduga dianiaya oleh HT.
"Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka berdarah. Kami juga sudah visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," ujar orangtua RH, Ramdhani.
Baca juga: Anggota Paskibra Cabangbungin yang Berjoget Usai Upacara HUT RI Diberi Pembinaan
Guru berinisial HT mendapatkan laporan bahwa RH melakukan pemalakan dan perundungan terhadap adik kelasnya.
"Anak saya dipanggil pada saat belajar ke ruangan guru, tiba-tiba ditanya kenapa? anak saya bingung dia bilang 'tidak tahu', anak saya langsung di tempeleng, di pukul dadanya," katanya
Tak hanya di pukul, kata Ramdhani, RH juga didorong ke lemari yang berada di ruangan itu hingga tersungkur ke lantai kemudian di injak oleh guru tersebut.
Ramdhani mengungkapkan, dia menemani RH melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Sawah Besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.