JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Sawah Besar melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan seorang guru terhadap murid di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta.
Dalam hal ini, Polsek Sawah Besar melibatkan Unit Reskrim Polsek Sawah Besar dan penyidik dalam menggelar perkara kasus dugaan penganiayaan guru ke murid.
"Jadi hari ini kami akan gelar perkara juga. Saya sudah komunikasi sama Kanit Reskrim dengan penyidiknya," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Guru SMKN 1 Jakarta Diduga Aniaya Murid hingga Lebam, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Menurut Patar, saat ini kasus dugaan penganiayaan itu masih dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Namun, jika polisi menemukan adanya unsur tindak pidana, kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan.
"(Gelar perkara ini) apakah akan kami naikkan ke penyidikan atau tidak," ujar dia.
Patar mengatakan jajarannya telah memeriksa guru yang mengajar mata pelajaran olahraga itu.
"Beberapa saksi sudah diperiksa, guru yang bersangkutan juga telah diperiksa," kata dia.
Baca juga: Pencuri Terekam CCTV di SMKN 1 Klaten, Beraksi Saat Kelas Ditinggalkan Siswa Upacara 17 Agustus
Selain guru berinisial HT, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi meliputi dari pihak sekolah dan murid SMKN 1 Jakarta.
"Pihak sekolah (sudah diperiksa), kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang, seingat saya sudah lebih lima orang saksi," ungkap dia.
RH, siswa kelas XII SMKN 1 Jakarta, dilaporkan mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan setelah diduga dianiaya oleh HT.
"Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka berdarah. Kami juga sudah visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," ujar orangtua RH, Ramdhani.
Guru berinisial HT mendapatkan laporan bahwa RH melakukan pemalakan dan perundungan terhadap adik kelasnya.
Baca juga: Politisi PDI-P Minta Guru yang Terlibat Kekerasan di SMKN 1 Jakarta Ditindak Tegas
"Anak saya dipanggil pada saat belajar ke ruangan guru, tiba-tiba ditanya kenapa? anak saya bingung dia bilang 'tidak tahu', anak saya langsung ditempeleng, dipukul dadanya," kata Ramdhani.
Tak hanya dipukul, RH juga didorong ke lemari yang berada di ruangan itu hingga tersungkur ke lantai, kemudian diinjak oleh guru tersebut.
Ramdhani pun menemani RH melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Sawah Besar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.