Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Bakal Kehilangan Rp 2,7 Triliun Akibat Gratiskan PBB, Pakar Sarankan Hitung Ulang

Kompas.com - 19/08/2022, 05:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan belum ada tolok ukur (benchmark) kebijakan pembebasan untuk Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di negara manapun.

"Dalam laporan OECD (Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi) terkait respon fiskal akibat pandemi covid-19, instrumen BB-P2 tidak termasuk instrumen yang digunakan untuk merespons pandemi Covid-19," tutur Fajry kepada Kompas.com, Kamis (18/8/2022).

Bahkan, kata Fajry, dalam laporan tax and fiscal policies after the Covid-19 crisis, OECD merekomendasikan untuk dapat memobilisasi penerimaan pasca pandemi covid-19 bukan malah memberikan insentif lagi.

Baca juga: Anies Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp 2 Miliar, Pakar Ingatkan Potensi Salah Sasaran

Kebijakan itu, kata Fajry, pun dilakukan oleh pemerintah pusat untuk dapat memobilisasi penerimaan pasca pandemi covid-19. Namun, yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru sebaliknya.

"Lalu dari mana sumber kehilangan Rp2,7 triliun tersebut? Saya kira angka loss penerimaan perlu dihitung ulang," tutur Fajry.

Kalau bercermin pada pemerintah pusat, kata Fajry, pencairan sumber penerimaan baru dilakukan dengan melihat kondisi ekonomi dan sesuai best practice.

Seperti sekarang, Fajry menyebutkan pemerintah pusat sedang memobilisasi penerimaan. Adapun insentif yang diberikan oleh pemerintah pusat hanya dilakukan secara sementara.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru baru saja menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022.

Beleid itu berisi tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai upaya pemulihan ekonomi tahun 2022 di Ibu Kota.

Dengan adanya pergub itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bangunan yang nilainya di bawah 2 miliar rupiah akan dibebaskan dari PBB.

Fajry menilai kebijakan yang dikeluarkan ketika ekonomi sudah pulih merupakan kekeliruan. Di sisi lain, kebijakan yang sifatnya permanen ini justru dinilai semakin "ngawur".

"Mau cari penerimaan dari mana lagi? Mau menaikkan tarif PKB (pajak kendaraan bermotor)? Kena rakyat juga," tutur Fajry.

Baca juga: Kebijakan Pemprov DKI Gratiskan PBB Dinilai Tak Sejalan dengan Pemerintah Pusat

Selain itu, Fajry berpandangan kebijakan ini tidak ada arahnya. Akibatnya, potensi kehilangan penerimaan ini akan berdampak pada keberlanjutan penerimaan Pemprov DKI. "Yang mana kita tahu salah satu kontributornya adalah PBB-P2," kata Fajry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com