Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kebakaran Rumah Kos di Tambora Hangus, RS Polri: Jenazah Hampir Tak Dapat Dikenali

Kompas.com - 19/08/2022, 11:59 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah para korban kebakaran bangunan ruko yang dijadikan tempat usaha makanan sekaligus rumah kos di Jalan Duri Selatan 1, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, hangus dan hampir semuanya tidak dapat dikenali.

Hal itu diungkapkan Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramatjati Brigadir Jenderal Haryanto saat konferensi pers terkait proses identifikasi korban, Jumat (19/8/2022).

"Seluruh korban hampir tidak dapat dikenali secara visual," ungkap Haryanto di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Baca juga: 4 Korban Tewas dalam Kebakaran Rumah Kos di Tambora Terindentifikasi, Tersisa 2 Lagi

Oleh karena itu, tim Forensik RS Polri tidak bisa mengidentifikasi jenazah lewat sidik jari karena hangus.

"Untuk sidik jari sudah tidak bisa dilakukan pemeriksaan lagi karena efek daripada kebakaran tersebut," ujar Haryanto.

Hingga saat ini, empat korban kebakaran telah teridentifikasi berkat rekonsiliasi data postmortem dan antemortem.

"Berhasil diidentifikasi berdasarkan data dari gigi atau odontogram dan data medis," kata Haryanto.

Baca juga: Saat Kobaran Api di Tambora Kembali Memakan Korban, 6 Penghuni Kos Tewas Diduga Terjebak

Keempat korban yang teridentifikasi atas nama Hamid (24), Edi Sunarto (40), Gholib Mawardi (24), dan Alex Candra (19).

Dengan demikian, masih dua korban lagi yang belum teridentifikasi.

"Masih ada dua jenazah yang akan diperiksa lebih lanjut karena data yang ada belum bisa menentukan," ujar Haryanto.

Sebagai informasi, kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (17/8/2022) pagi.

Baca juga: 6 Penghuni Tewas Saat Kebakaran Rumah Kos di Tambora, Teralis Besi Jendela Jadi Sorotan

Dalam peristiwa itu, enam penghuni rumah kos meninggal dunia dalam keadaan hangus terbakar, sedangkan tiga lainnya mengalami luka bakar.

Kepala Kepolisian Sektor Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, api diduga berasal dari salah satu kamar kos. Api diduga akibat korsleting kipas angin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com