JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah para korban kebakaran bangunan ruko yang dijadikan tempat usaha makanan sekaligus rumah kos di Jalan Duri Selatan 1, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, hangus dan hampir semuanya tidak dapat dikenali.
Hal itu diungkapkan Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramatjati Brigadir Jenderal Haryanto saat konferensi pers terkait proses identifikasi korban, Jumat (19/8/2022).
"Seluruh korban hampir tidak dapat dikenali secara visual," ungkap Haryanto di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Baca juga: 4 Korban Tewas dalam Kebakaran Rumah Kos di Tambora Terindentifikasi, Tersisa 2 Lagi
Oleh karena itu, tim Forensik RS Polri tidak bisa mengidentifikasi jenazah lewat sidik jari karena hangus.
"Untuk sidik jari sudah tidak bisa dilakukan pemeriksaan lagi karena efek daripada kebakaran tersebut," ujar Haryanto.
Hingga saat ini, empat korban kebakaran telah teridentifikasi berkat rekonsiliasi data postmortem dan antemortem.
"Berhasil diidentifikasi berdasarkan data dari gigi atau odontogram dan data medis," kata Haryanto.
Baca juga: Saat Kobaran Api di Tambora Kembali Memakan Korban, 6 Penghuni Kos Tewas Diduga Terjebak
Keempat korban yang teridentifikasi atas nama Hamid (24), Edi Sunarto (40), Gholib Mawardi (24), dan Alex Candra (19).
Dengan demikian, masih dua korban lagi yang belum teridentifikasi.
"Masih ada dua jenazah yang akan diperiksa lebih lanjut karena data yang ada belum bisa menentukan," ujar Haryanto.
Sebagai informasi, kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (17/8/2022) pagi.
Baca juga: 6 Penghuni Tewas Saat Kebakaran Rumah Kos di Tambora, Teralis Besi Jendela Jadi Sorotan
Dalam peristiwa itu, enam penghuni rumah kos meninggal dunia dalam keadaan hangus terbakar, sedangkan tiga lainnya mengalami luka bakar.
Kepala Kepolisian Sektor Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, api diduga berasal dari salah satu kamar kos. Api diduga akibat korsleting kipas angin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.