Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Mohammad Idris Akan Rilis 2 Lagu Terkait Pandemi Covid-19

Kompas.com - 19/08/2022, 12:46 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris berencana merilis dua lagu bertema pandemi Covid-19.

Idris mengatakan, dua lagu itu tercipta dari keresahannya terhadap situasi sulit akibat Covid-19 yang telah mewabah di Indonesia lebih kurang 2,5 tahun.

Idris kemudian menuangkan keresahannya menjadi lirik lagu yang akan dirilis dalam waktu dekat.

"Insya Allah saya mau me-launching dua lagu, pertama berjudul 'Merajut Asa dalam Bencana', kedua berjudul 'Bangkit Indonesia-ku'," kata Idris dikutip dari portal resmi Pemkot Depok, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Warga Cilodong Depok Tangkap Maling Celana Dalam Perempuan, Pelaku Akui buat Kesenangan

Idris menyebutkan, lagu bertajuk "Merajut Asa dalam Bencana" diaransemen sendiri bersama seorang temannya. Lagu ciptaannya itu memiliki pesan untuk menyikapi suatu bencana.

"Melalui lagu tersebut, saya ingin memberikan pesan kepada semua pihak untuk menjadikan bencana sebagai pembelajaran," sebut Idris.

Menurut Idris, selama dua tahun lebih pandemi Covid-19, banyak orang merenung dan mendapatkan pembelajaran, terutama tentang kesehatan, pentingnya olahraga, dan mendapat sinar matahari.

"Untuk lagu kedua, 'Bangkit Indonesia-ku', ternyata sesama pemimpin bangsa memiliki pemikiran yang sama seperti tema hari Kemerdekaan, Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat," ujar dia.

Lagu "Hati-hati" di lampu merah Kota Depok

Sebelum ini, Idris juga pernah merilis lagu berjudul "Hati-hati" ciptaan penulis lagu Koko Thole pada 2019.

Idris melakukan perekaman lagu itu pada 2018. Lagu tersebut berisi pesan-pesan tertib berlalu lintas.

"Jadi ini lagunya berisi imbauan-imbauan agar pengendara menaati lalu lintas. Nantinya lagu itu akan ditambahkan dengan lagu lainnya yang memiliki pesan tata tertib lalu lintas," kata Idris di Balai Kota Depok pada 18 Juli 2019.

Baca juga: Pro Kontra Warga terhadap Lagu Hati-hati Nyanyian Wali Kota Depok

Lagu "Hati-hati" yang dinyanyikan Idris kemudian resmi diputar di lampu merah Simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya, Kota Depok pada 31 Agustus 2019.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada 2 September 2019, saat lampu lalu lintas berwarna merah, terdengar pesan-pesan tata tertib berlalu lintas.

Setelah pesan tata tertib, lagu yang dibawakan Idris langsung diputar. Suara Idris dalam nyanyian itu terdengar sangat nyaring.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com