JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, terpantau sepi pada Jumat (19/8/2022).
Diketahui, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, rumah pribadi Putri berlantai tiga itu tampak tertutup rapat.
Tak ada aktivitas yang terjadi di luar maupun di dalam rumah yang memiliki gerbang berwarna abu-abu itu.
Baca juga: Pengamat: Kapolda Metro Seharusnya Diperiksa soal Keterlibatan 4 Anggotanya dalam Kasus Brigadir J
Tidak ada pula pengamanan dari pihak kepolisian pasca ditetapkannya Putri Chandrawati sebagai tersangka.
Di sisi lain, terlihat hanya ada beberapa orang berseragam bebas tidak jauh dari rumah Putri.
Untuk diketahui, Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat ini.
"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada, dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.
Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.