BEKASI, KOMPAS.com - Seorang anak berusia 5 tahun, AIF, tercebur dan tewas di danau resapan air, Perumahan Karang Anyar, Desa Karang Anyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Kamis (18/8/2022)
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikarang Utara Komisaris Polisi Mustakim menduga, kejadian itu terjadi akibat kurangnya pengawasan dari orangtuanya.
"Dalam penyelidikan polisi, kasus tenggelamnya balita itu akibat kurangnya pengawasan dari orangtua si balita," ujar Mustakim dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: Warga Jakbar Dilatih jadi Duta Wisata hingga Kembangkan Potensi Rekreasi Wilayah
Awalnya, polisi mendapat laporan dari warga mengenai balita yang hilang di danau.
Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mencari korban.
"Kepolisian memeriksa TKP dan meminta keterangan saksi dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi," ujarnya.
"Warga selanjutnya ikut mencari korban tenggelam di dalam danau dan saat di lokasi, salah seorang saksi yang ikut mencari korban melihat sendal korban mengapung di pinggir danau," lanjut dia.
Melihat sandal yang mengapung, petugas kemudian memanggil orangtua dari korban dan memastikan bahwa sandal tersebut milik anaknya.
Baca juga: Pengemudi Taksi Online Diserang Penumpang di Tambun, Korban Ungkap Ciri-Ciri Pelaku
Korban yang ditemukan oleh petugas dan warga pun, langsung diangkat ke permukaan.
"Saat diangkat, korban sempat dilarikan ke rumah sakit Cenka, namun sampai di rumah sakit, dokter menyatakan korban meninggal dunia," tutur Mustakim.
Mustakim menyebut bahwa danau resapan itu kini sudah dipasang garis polisi. Kasus ini juga kini telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Saat ini dalam proses penanganan kepolisian. Kami juga berencana memanggil pihak perumahan selaku penanggung jawab dan akan dimintai keterangan terkait kejadian tenggelamnya balita di danau itu," pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.