Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

29.051 Jemaah Haji Pulang Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 20/08/2022, 16:42 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II mengumumkan bahwa 29.051 jemaah dan petugas ibadah haji telah pulang lewat Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, selama momen penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022, yakni 15 Juli hingga 13 Agustus.

Sebanyak 29.051 jemaah haji dan petugas itu terbagi dalam 73 kloter kepulangan.

Jumlah tersebut merupakan jumlah pelayanan terbanyak jika dibandingkan empat bandara AP II lainnya yang melayani penyelenggaraan ibadah haji 2022.

Baca juga: 6 Bandara AP I Layani Kepulangan 46.579 Jemaah Haji

Pada periode kepulangan jemaah haji tahun ini, lima bandara AP II melayani kepulangan sebanyak total 41.468 jemaah haji dan petugas yang tergabung dalam 106 kloter.

"Penyelenggaraan penerbangan haji 2022 dapat berjalan dengan sukses dan lancar meskipun sebelumnya sudah dua tahun tidak ada penerbangan haji karena pandemi Covid-19," ujar President Director AP II Muhammad Awaluddin dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).

"Ini semua berkat kolaborasi yang kuat dari seluruh stakeholder dalam menyiapkan rencana operasional, termasuk alur kedatangan mulai dari ketibaan pesawat hingga jemaah haji selesai memproses kedatangan di terminal," kata Awaluddin.

Selain Bandara Soekarno-Hatta, empat bandara AP II lainnya yang juga melayani penyelenggaraan ibadah haji 2022 yaitu:

- Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, melayani kepulangan 2.018 jemaah dan petugas dari 6 kloter

- Bandara Kualanamu di Deli Serdang, melayani kepulangan 3.795 jemaah dan petugas dari 10 kloter

Baca juga: Hindari Gali Lubang Tutup Lubang, Wapres Nilai Ongkos Haji Harus Naik

- Bandara Minangkabau di Padang, melayani kepulangan 2.884 jemaah dan petugas dari 8 kloter

- Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, melayani kepulangan 3.720 jemaah dan petugas dari 9 kloter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com