TANGERANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang bakal menggelar sidang lanjutan kasus Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz pada hari ini, Senin (22/8/2022).
Humas PN Tangerang Arief B Cahyono mengatakan sidang ketiga ini beragendakan putusan sela oleh Majelis Hakim.
Nantinya, Hakim PN Tangerang akan menentukan apakah bakal meneruskan atau tidak proses peradilan perkara tersebut.
Baca juga: Keluarga dan Pacarnya Ikut Terseret Kasus Binomo, Indra Kenz Disebut Sangat Tertekan
"Hari ini sidang Indra Kenz acara putusan sela," ujar Arief melalui pernyataan tertulis yang diterima, Senin.
Sesuai jadwal, agenda sidang rencananya bakal digelar pada pukul 10.00 WIB.
"Di ruang sidang utama jam 10.00 WIB," jelas Arief.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Indra Kenz, Brian Paneda mengatakan bahwa terdakwa Indra Kenz akan hadir secara daring (online).
"Betul, terdakwa masih hadir secara online," kata dia.
Baca juga: Jaksa Sebut Eksepsi Indra Kenz Tidak Berdasar
Rencananya, Indra Kenz akan hadir secara langsung di PN Tangerang saat agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti serta pemeriksaan terdakwa.
Sebelumnya, sidang tanggapan jaksa atas eksepsi yang diajukan pengacara Indra Kenz, Brian Praneda digelar di PN Tangerang pada Selasa (16/8/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.