JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Sawah Besar telah memeriksa guru berinisial HT yang diduga menganiaya murid berinisal RH (18) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta.
Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, guru olahraga itu mengakui telah memukul RH.
"Yang bersangkutan (HT) menyampaikan bahwa ada laporan si korban tersebut sering meminta uang atau pemalakan terhadap siswa junior atau adik kelasnya," kata Patar saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
"Jadi ketika ditanya (apakah memalak), korban tidak mengaku sehingga terjadi pemukulan (oleh pelaku)," sambung dia.
Baca juga: Guru Diduga Aniaya Murid SMKN 1 Jakarta , Guru Lain Dengar Suara Benturan dan Lihat Korban Benjol
Kendati terbukti melakukan pemukulan, kata Patar, HT belum ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Patar, jajarannya baru menyelesaikan proses penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi-saksi.
"Kami sedang kumpulkan lagi apakah hasil penyelidikan bisa kami naikkan ke tahap penyidikan atau tidak," ujar dia.
Adapun RH, siswa kelas XII SMKN 1 Jakarta, mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan setelah diduga dianiaya oleh HT.
"Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka berdarah. Kami juga sudah visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," ujar orangtua RH, Ramdhani.
Baca juga: Guru SMKN 1 Jakarta Diduga Aniaya Murid, Wakil Kepsek: Karena Ada Laporan Perundungan Adik Kelas
Guru berinisial HT mendapatkan laporan bahwa RH memalak dan merundung adik kelasnya.
"Anak saya dipanggil pada saat belajar ke ruangan guru, tiba-tiba ditanya kenapa? Anak saya bingung dia bilang 'tidak tahu', anak saya langsung ditempeleng, dipukul dadanya," kata Ramdhani.
Tak hanya dipukul, kata Ramdhani, RH juga didorong ke lemari yang berada di ruangan itu hingga tersungkur ke lantai, kemudian diinjak oleh guru tersebut.
Ramdhani kemudian menemani RH melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Sawah Besar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.