JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, sosok Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta harus memahami seluk beluk permasalahan Ibu Kota.
Diketahui masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Jadi, apa yang dipertanyakan teman-teman tadi, siapa sih kira-kira yang mau jadi Pj Gubernur DKI? Satu, adalah mengerti masalah Jakarta," ujarnya seusai mengikuti diskusi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Pj Gubernur DKI Diharapkan Susun APBD Tepat Waktu dan Tak Mutasi ASN
Selain itu, menurut Prasetyo, Pj Gubernur DKI Jakarta juga harus mengerti soal alokasi anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang berujung untuk masyarakat.
"Kemudian, (Pj Gubernur DKI seharusnya) yang mengerti anggaran," tuturnya.
Prasetyo sebelumnya juga menyatakan, pengganti Anies nantinya harus memahami Jakarta.
"Saya berharap sosok tersebut memahami Jakarta berikut persoalan-persoalannya," kata Prasetyo dikutip dari akun Instagram resminya, Jumat (22/7/2022).
Menurut dia, kemacetan dan banjir di Jakarta harus jadi program prioritas Pj Gubernur mendatang.
Sebab, implementasi turunan untuk mengeksekusi dua masalah itu sangat panjang dan harus dimulai kembali.
"Jakarta harus bangkit untuk menerjang tantangan demi tantangan," ujar dia.
Baca juga: Wamendagri Sebut Pj Gubernur DKI Jakarta Akan Ditunjuk Jokowi
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan kriteria pj gubernur yang nantinya akan ditempatkan di DKI Jakarta untuk menggantikan tugas Gubernur Anies Baswedan.
"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Tito mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap menerima masukan untuk kandidat calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
Dalam proses ini, Kemendagri juga melakukan profiling apakah kandidat yang ada memiliki potensi kasus atau masalah tertentu.
"Kita masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," jelas Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.