Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keinginan Seorang Pedagang Asongan, Tetap Bisa Berjualan di Kawasan Kota Tua

Kompas.com - 22/08/2022, 23:56 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pedagang asongan, Muhidin, mengaku masih berjualan di Kawasan Wisata Kota Tua Jakarta, Muhidin, dengan sembunyi-sembunyi dari petugas Satpol PP.

Diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Barat telah menargetkan kawasan wisata Kota Tua Jakarta bersih dari pedagang kaki lima per Agustus 2022.

"Saya disuruh geser sih, enggak boleh di sini. Ngumpet-ngumpet dari petugas. Biarin saja, mau bagaimana lagi," kata Muhidin, saat ditemui di dekat Museum Mandiri, Jakarta Senin (22/8/2022).

Baca juga: Menengok Kota Tua Jakarta yang Hampir Rampung Bersolek

Muhidin yang berdagang kopi dan makanan ringan secara berpindah-pindah itu mengaku ingin memiliki lapak dagang sehingga tidak perlu berkeliling lagi.

"Siapa tahu saya dapat rezeki yang enggak disangka, kan rezeki dari Yang Maha Kuasa ya. Penginnya sih punya tempat, jadi dagang menetap. Kalau dikasih gratis (lapak dagangan) mau sekali," kata Muhidin sembari tertawa.

Muhidin mengaku belum berniat untuk berjualan di lokasi binaan yang disediakan pemkot sebagai tempat relokasi PKL yang biasa berjualan di kawasan Kota Tua.

"Saya mikir dua kali dulu ya kalau mau pindah. Soalnya di sana kejauhan. Belum biaya-biayanya. Di sini kan enggak bayar," kata dia.

Dari berdagang kopi dan lainnya, ia biasa mendapat omzet hingga Rp 150.000 per hari. Keuntungan bersih yang bisa ia raup mencapai Rp 100.000 per hari, namun jika dagangannya sedang laris manis.

Jika dagangannya tidak laku, Muhidin bisa saja pulang ke rumah kontrakannya dengan termos berisi air panas yang masih penuh.

Baca juga: Jalur Pedestrian Kota Tua Selesai Direvitalisasi, Akses Pejalan Kaki Jadi Lebih Nyaman

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menegah (PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan, para pedagang diperkenankan memilih lokasi relokasi sesuai kemampuan dan keinginan masing-masing.

Dua lokasi yang telah disediakan yakni Kota Intan dan Gedung Cipta Niaga.

"Jadi pedagang bisa memilih sendiri mau di sana atau di sini. Sesuai kesanggupan masing-masing," kata Iqbal saat ditemui di Kota Intan, pada Senin (11/7/2022).

Ia menjelaskan bahwa PKL Kota Tua yang pindah berdagang di lokasi binaan Kota Intan, hanya dikenakan biaya Rp 4.000.

"Ini perlu diperjelas. Jadi, di Kota Intan itu hanya bayar Rp 4.000 per hari untuk retribusi. Soal biaya kebersihan, silakan dibicarakan sesama pedagang," ucapnya.

"Kalau di Gedung Cipta Niaga yang dimiliki pihak swasta dan tarifnya kewenangan mereka. Di sana, uang muka sekitar Rp 2 jutaan, dan biaya per bulannya Rp 1 jutaan. Ini sudah turun juga tarifnya, dulu Rp 5 juta awalnya. Tapi, berdasarkan negosiasi para PKL dan pengelola, jadinya turun di angka Rp 1 jutaan," jelas Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com