JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, jajarannya segera melakukan pengecekan dan monitoring berkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Adapun pungli tersebut diminta oknum bersangkutan untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan guru honorer sebagai guru kontrak kerja individu (KKI).
"Monitoring pengawasan dan evaluasi, terima kasih pengawasan yang ada nanti dinas terkait untuk pengecekan, info seperti ini penting bagi kami," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Pejabat Dinas Pendidikan DKI Diduga Pungli Pengangkatan Guru Honorer: Terbitkan SK Asli tapi Palsu
Riza menegaskan, jika nantinya memang terbuki ada pungli yang dilakukan oleh oknum Disdik DKI Jakarta maka yang bersangkutan akan diberi sanksi.
Namun, pemberian sanksi tersebut tetap harus hati-hati dan berdasarkan fakta yang ada.
"Kalau terbukti ada saksi bagi yang bersangkutan, semua pelanggaran tindak yangg tidak sesuai etika itu ada sanksi PNS, pegawai di Pemprov," ujar dia.
Baca juga: Kasus Suap Rektor Unila Dianggap Corruption by Greed
Sebelumnya diberitakan, oknum pejabat Disdik DKI Jakarta diduga melakukan pungli kepada guru honorer.
Pungutan liar tersebut dilakukan untuk mengeluarkan SK pengangkatan guru honor sebagai guru KKI.
Namun, SK tersebut juga diduga asli tapi palsu (aspal) karena SK diberikan namun guru tersebut tak mendapat nomor kontrak kerja individu (NIK KI).
Praktek dugaan pungli ini diungkapkan Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI) Annas Fitrah Akbar berdasarkan aduan dari sejumlah guru honorer.
"Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota bahwa SK Guru KKI yang diduga aspal ini sudah ada sejak 2021 berupa SK pengangkatan guru KKI namun tidak mendapatkan NIK KI," ucap Annas dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.