"Padahal, sembilan masalah publik tersebut masalah krusial dan sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan penikmatan standar layak bagi warga DKI Jakarta," sambungnya.
Ia menilai, jika sembilan masalah tersebut tak terselesaikan, DKI Jakarta tak akan menjadi kota yang ramah kepada warganya.
Karena itu, Jeanny menegaskan bahwa Pemprov DKI harus menyelesaikan sembilan permasalahan yang dinilai krusial dan mendesak tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun diminta untuk menyelesaikan permasalahan itu di sebelum lengser pada 16 Oktober 2022.
"Kopaja mengingatkan dengan tegas, menuntut Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk segera menjalankan rekomendasi dan menyelesaikan sembilan masalah di DKI pada sisa masa jabatannya," urai Jeanny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.