BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota bersama dengan 9 jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah Bekasi Kota melakukan razia ke toko-toko yang menjual minuman keras (miras), Senin (22/8/2022).
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari mengatakan dari razia itu, polisi menyita ribuan botol miras kemasan dan oplosan dengan berbagai merek.
"Miras jenis botol dengan merk maupun miras oplosan yang disita polisi mencapai 1.577 botol, 10 liter miras oplosan dan 4 liter biang miras," kata Erna melalui keterangannya, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Hindari Razia Polisi, Penumpang Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Pertamina di Depok
Erna menyebut razia dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan yang kerap dipicu oleh minuman beralkohol.
Hasil razia miras itu akan segera dimusnahkan.
"Nantinya miras-miras itu akan kita musnahkan. Miras sebagai salah satu pemicu awal terjadinya tindak pidana atau kekerasan, untuk itu kami akan gencar melakukan operasi miras ini," tutur Erna.
Erna mengatakan pihaknya akan melakukan razia serupa guna meminimalisir peredaran miras.
Selama razia, tim gabungan hanya menyita ribuan botol miras dan tak ada orang yang ditangkap.
Baca juga: 18 PSK yang Terjaring Razia di 3 Hotel Wilayah Serpong Mengaku Layani 2 hingga 8 Pelanggan Sehari
"Tidak ada tersangka yang diamankan, ini hanya operasi saja," ujar Erna singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.