Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Lengser, Anies Dituntut Selesaikan 9 Masalah Krusial dan Mendesak di Jakarta

Kompas.com - 23/08/2022, 13:50 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dituntut untuk menyelesaikan sembilan masalah di Ibu Kota yang dinilai krusial dan mendesak yang harus segera diselesaikan.

Sembilan masalah yang krusial dan mendesak itu dihimpun oleh Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja).

Untuk diketahui, sembilan permasalahan tersebut antara lain meliputi buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi baku mutu udara ambien/udara bebas di permukaan bumi.

Kemudian, ada pula isu soal ketidak seriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam melindungi difabel.

"Kopaja mengingatkan dengan tegas, menuntut Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk segera menjalankan rekomendasi dan menyelesaikan sembilan masalah di DKI pada sisa masa jabatannya," urai Perwakilan Kopaja Jeanny Silvia, ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8/2022) siang.

Baca juga: 9 Masalah Krusial dan Mendesak di Jakarta Versi Kopaja, dari Buruknya Kualitas Udara hingga Air Bersih yang Langka

Guna memastikan bahwa sembilan masalah tersebut ditangani, Kopaja mengirimkan surat peringatan (SP) pertama kepada Pemprov DKI pada 22 April 2022.

Kemudian, pada Selasa (23/8/2022) ini, Kopaja mengirimkan SP kedua kepada Pemprov DKI.

SP kedua dikirimkan karena Kopaja menilai Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Anies Baswedan belum mampu menyelesaikan sembilan permasalahan yang dinilai krusial dan mendesak itu.

"Kami melihat bahwa belum ada upaya maksimal dan itikad baik yang maksimal untuk menyelesaikan sembilan masalah publik tersebut," tutur Jeanny, ditemui di Balai Kota DKI, Selasa.

"Padahal, sembilan masalah publik tersebut masalah krusial dan sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan penikmatan standar layak bagi warga DKI Jakarta," sambungnya.

Baca juga: Masa Jabatan Anies Akan Berakhir, Ketua DPRD: Pj Gubernur Harus Mengerti Masalah Jakarta

Ia menilai, jika sembilan masalah tersebut tak terselesaikan, DKI Jakarta tak akan menjadi kota yang ramah kepada warganya.

Karena itu, Jeanny menegaskan bahwa Pemprov DKI harus menyelesaikan sembilan permasalahan yang dinilai krusial dan mendesak tersebut.

Berdasarkan penilaian Kopaja, berikut merupakan sembilan permasalahan di Jakarta:

1. Buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi baku mutu udara ambien nasional

2. Sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air

3. Penanganan banjir belum mengakar pada beberapa penyebab banjir

4. Ketidakseriusan Pemprov DKI dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum

Baca juga: Kerap Ganti Istilah Program, Anies Dapat Julukan Bapak Perubahan Nama

5. Lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dab pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta

6. Hunian yang layak masih menjadi masalah krusial

7. Penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta

8. Belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya

9. Ketidak seriusan Pemprov DKI dalam melindungi difabel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com