Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wadirkrimum Polda Metro Dicopot Buntut Kasus Brigadir J, Penggantinya Akan Ditunjuk Mabes Polri

Kompas.com - 23/08/2022, 18:25 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menunggu keputusan Mabes Polri soal penunjukan wakil direktur reserse kriminal umum (wadirkrimum) baru pengganti AKBP Jerry Raymond Siagian.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika membenarkan Jerry dan sejumlah kepala subdirektorat (kasubdit) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dimutasi buntut penanganan kasus penembakan Brigadir J.

"Terkait dengan surat telegram dari Mabes Polri tentang mutasi anggota Polri, yang kami terima berjumlah 24 orang," ujar Zulpan saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/8/2022).

"Dari 24 itu, ada sebagian anggota Polda Metro Jaya, di antaranya wadirkrimum dan beberapa kasubdit yang ada di Ditreskrimum Polda Metro Jaya," sambung dia.

Baca juga: Kapolres Jaksel hingga Wadirkrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J

Menurut Zulpan, penunjukan sosok pengganti Jerry Raymond Siagian sebagai wadirkrimum Polda Metro Jaya merupakan wewenang Mabes Polri.

Sementara itu, untuk jabatan kasubdit di Ditreskrimum, lanjut Zulpan, menjadi wewenang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Fadil akan membahas nama-nama kasubdit yang baru dalam waktu dekat.

"Untuk jabatan wadirkrimum tentunya menjadi wewenang dari Mabes Polri," kata Zulpan.

Baca juga: Daftar 9 Perwira Polda Metro dan Polres Jaksel yang Baru Dimutasi Terkait Kasus Brigadir J

Sebelumnya, Mabes Polri memutasi sembilan anggota Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, sembilan perwira menengah dan perwira pertama itu dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Mutasi sembilan perwira Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/1751/VIII/Kep./2022 yang terbit pada Senin (22/8/2022).

"(Surat telegram) ditandatangani oleh As SDM (Asisten Sumber Daya Manusia) atas nama Kapolri," kata Nurul saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Usai Diperiksa Itsus Terkait Kasus Brigadir J, Dirkrimum Polda Metro Jaya Tetap Bertugas seperti Biasa

Berikut daftar sembilan perwira Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaya Selatan yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri:

  1. Kapolres nonaktif Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto
  2. Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian
  3. Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
  4. Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP H Pujiyarto
  5. Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah
  6. Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rahim
  7. Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dermawan Kristianus Zendrato
  8. Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Bhayu Vhishesha
  9. Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan

Adapun Kombes Budhi Herdi saat ini telah ditempatkan di tempat khusus oleh Polri.

Sebagai informasi, sebelum sembilan perwira tersebut dimutasi ke Yanma Polri, ada beberapa perwira Polres Jakarta Selatan yang lebih dulu dimutasi buntut penanganan kasus penembakan Brigadir J.

Mereka yakni Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit dan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual.

Baca juga: Polda Metro Rotasi dan Mutasi 62 Anggota dari Perwira hingga Bintara, Tiga di Antaranya Berpangkat AKBP

Untuk diketahui, dalam kasus penembakan Brigadir J, ada puluhan polisi yang diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) Polri terkait pelanggaran etik.

Per 19 Agustus 2022, jumlah polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua berjumlah 83 orang.

Namun, polisi yang telah ditempatkan di tempat khusus berjumlah 18 orang, kemudian berkurang menjadi 15 orang, setelah tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal. Ketiga tersangka telah ditahan.

Kemudian, dari 15 orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus, enam di antaranya diduga melakukan tindak pidana, bukan sekadar melanggar kode etik.

Keenam orang tersebut dianggap menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com