Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto: Ferdy Sambo Ucapkan Terima Kasih karena LPAI Beri Perlindungan kepada Anak-anaknya

Kompas.com - 23/08/2022, 20:18 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo disebut berterima kasih kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) atas bantuan perlindungan kepada kedua anaknya.

Ketua LPAI Seto Mulyadi mengatakan, ucapan terima kasih disampaikan Sambo setelah LPAI menemuinya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa (23/8/2022).

"Beliau (Ferdy Sambo) mengucapkan terima kasih atas kepedulian pada putra-putrinya yang mungkin saat ini mengalami perundungan, terutama di media sosial," kata Kak Seto kepada wartawan di Mako Brimob.

Baca juga: Kak Seto Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob, Minta Izin Beri Perlindungan kepada Anak-anaknya...

Kepada LPAI, Kak Seto berujar, Ferdy Sambo juga meminta tolong mendampingi dan menguatkan anak-anaknya atas kasus yang menjerat kedua orangtuanya.

"Supaya anak-anak tetap tegar dan terus berpikir positif, serta melanjutkan cita-citanya karena ada yang mau jadi polisi juga," ujar Kak Seto.

"Ditegaskan bahwa kalau ada kesalahan dari orangtua jangan diikuti dan teruslah mencapai cita-citanya, itu yang paling penting," sambung dia.

Kak Seto belum dapat memastikan seperti apa bentuk perlindungan yang akan diberikan.

Baca juga: Wisuda Hari Ini, Brigadir J Raih IPK Sangat Memuaskan sebagai Sarjana Hukum Universitas Terbuka

LPAI masih perlu mendiskusikan hal tersebut dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA).

"Nanti kami bicarakan bersama, yang penting izinnya sudah diberikan," kata Kak Seto.

Kak Seto menegaskan bahwa dua anak dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membutuhkan perlindungan khusus.

Satu anak dari pasangan itu kini tengah duduk di bangku sekolah dasar (SD), sedangkan satu lainnya masih berusia 1,5 tahun.

"Perlindungan anak tidak boleh ada diskriminasi, apakah anak penjahat atau yang lainnya. Mohon tidak dikaitkan atau dilabelisasi dari kasus orangtuanya," ujar Kak Seto.

Baca juga: Daftar 9 Perwira Polda Metro dan Polres Jaksel yang Baru Dimutasi Terkait Kasus Brigadir J

Menurut Kak Seto, anak Sambo dan Putri yang berumur 1,5 tahun harus tetap bersama ibunya.

Hal itu juga harus dipertimbangkan secara matang dalam rangka menjaga kondisi tahanan agar tetap ramah anak.

"Ya kalau manakala ibunya tetap harus ditahan, mohon anak juga bersama dengan sang ibu, tetapi mohon situasinya tetap ramah anak, jadi betul-betul mengedepankan yang terbaik bagi anak," ujar dia.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com