Mabes Polri yang mengambil alih penyelidikan kasus tersebut belakangan mengatakan bahwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E tidak pernah terjadi.
Aksi baku tembak itu hanya rekayasa atau skenario yang dibuat Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Polda Metro Pastikan Penanganan Kasus Kriminal Tak Terganggu Meski 7 Pejabat Ditreskrimum Dicopot
Kejadian sebenarnya, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Sambo disebut juga ikut menembak Brigadir J.
Mabes Polri telah menetapkan Ferdy dan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain itu, ada tiga tersangka lain dalam kasus ini, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Puluhan anggota Polri yang diduga terlibat dalam skenario Sambo atau tidak profesional dalam menangani penyelidikan kasus Brigadir J telah dimutasi ke Yanma Polri. Di antara mereka, ada yang ditempatkan di tempat khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.