JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan untuk mengatur ulang jam masuk kantor guna mengurai kemacetan di ibu kota masih mengalami tarik ulur dan belum mencapai titik temu.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengklaim bahwa Pemerintah Provinsi dan pengusaha sudah sepakat soal pengaturan jam masuk kantor ini.
Namun, Pemprov DKI dan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta membantah pernyataan Polda Metro.
Usul pengaturan jam masuk kantor ini pertama kali disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat baru dilantik.
Lalu belakangan Latif mengatakan, pihaknya sudah membahas rencana pengaturan ulang jam masuk kantor ini bersama para pemangku kebijakan, seperti kementerian-kementerian dan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam pembahasan itu, kepolisian juga melibatkan perusahaan-perusahaan di Jakarta yang tergabung dalam asosiasi.
"Hasilnya mereka menyepakati dan masih akan kami godok kembali pelaksanaannya kapan. Kami tunggu dari pemda untuk rapat focus group discussion (FGD) yang lebih detail lagi," kata Latif kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Saat ini, kata Latif, pihaknya masih harus mematangkan rencana pengaturan jam masuk kantor untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jakarta.
Dia belum dapat memastikan kapan aturan itu bisa dilaksanakan. Latif hanya mengatakan bahwa penerapan kebijakan tersebut masih menunggu regulasi dari pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Karena untuk yang mengatur jam kerjanya bukan kami, tetapi ada mungkin nanti imbauan," kata Latif.
Namun Pemprov DKI sudah sepakat dengan usul Polda Metro Jaya untuk mengatur jam masuk kantor.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya masih mendiskusikan usulan soal pengaturan jam masuk kerja demi mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Ibu Kota.
"Usulan dari Dirlantas Polda Metro Jaya tentang pengaturan jam kerja itu sesuatu yang bagus. Masih kami diskusikan, kami bahas," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Ada Usulan Pengaturan Jam Masuk Kerja untuk Urai Kemacetan Jakarta, Wagub: Masih Kami Bahas
Riza menegaskan, pembahasan mengenai pengaturan jam kerja ini tidak bisa dilakukan dengan Polda Metro Jaya saja, tetapi juga harus melibatkan kementerian dan lembaga lain yang terkait dengan pengaturan ini.
"Prinsipnya usulan itu menjadi pertimbangan kita semua, dalam rangka mengurangi kemacetan di pagi hari," uja dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.