JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) memberikan surat peringatan (SP) kedua berkait sembilan permasalahan krusial dan mendesak di Ibu Kota kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sembilan permasalahan tersebut antara lain meliputi buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi baku mutu udara ambien/udara bebas di permukaan bumi, dan juga soal ketidakseriusan Pemprov DKI dalam melindungi difabel.
Baca juga: Sebut Pemprov Tak Maksimal Atasi 9 Masalah di Jakarta, Kopaja Berikan SP Kedua
Pemberian SP kedua itu dilakukan secara langsung ke Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8/2022) siang.
Perwakilan Kopaja Jeanny Silvia berujar, pemberian SP kedua dilakukan usai koalisinya merasa pelaksanaan rekomendasi atas sembilan permasalahan krusial dan mendesak di Ibu Kota yang tercantum dalam SP pertama tak berjalan maksimal.
Adapun Kopaja memberikan SP pertama kepada Pemprov DKI pada 22 April 2022.
"Kami melihat bahwa belum ada upaya maksimal dan itikad baik yang maksimal untuk menyelesaikan sembilan masalah publik tersebut," tutur Jeanny saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
"Padahal, sembilan masalah publik tersebut masalah krusial dan sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan penikmatan standar layak bagi warga DKI Jakarta," sambung dia.
Ia menilai, jika sembilan masalah tersebut tak terselesaikan, DKI Jakarta tak akan menjadi kota yang ramah kepada warganya.
Karena itu, Jeanny menegaskan bahwa Pemprov DKI harus menyelesaikan sembilan permasalahan yang dinilai krusial dan mendesak tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun diminta untuk menyelesaikan permasalahan itu sebelum dia lengser pada 16 Oktober 2022.
"Kopaja mengingatkan dengan tegas, menuntut Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk segera menjalankan rekomendasi dan menyelesaikan sembilan masalah di DKI pada sisa masa jabatannya," urai Jeanny.
Baca juga: Cacar Monyet Ditemukan di Jakarta, Pakar Minta Masyarakat Kembali Hindari Bersalaman Dulu
Berikut sembilan masalah di Jakarta yang disorot oleh Kopaja:
1. Buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi baku mutu udara ambien nasional
2. Sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air
3. Penanganan banjir belum mengakar pada beberapa penyebab banjir