JAKARTA, KOMPAS.com - RH (18), siswa kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta yang dianiaya guru berinisial HT, sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi.
Diketahui, RH (18) melaporkan kasus penganiyaan yang dilakukan HT, guru mata pelajaran olahraga, ke Polsek Sawah Besar.
Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, RH bersedia mencabut laporannya dan menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan Guru terhadap Siswa SMKN 1 Jakarta, Polisi Tunggu Hasil Visum
"Pihak korban didampingi orangtuanya kemudian pihak guru didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Ibu Siti Hajar, sudah bersepakat dilakukan di sekolah mediasinya dan bersama-sama datang ke Polsek Sawah Besar dengan tujuan mencabut laporan polisi," kata Bona di SMKN 1 Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Setelah berdamai, kata Bona, kedua belah pihak telah membuat surat perjanjian dan tidak ada saling menuntut lagi ke depannya.
"Keduanya saling minta maaf kemudian mengakui kesalahannya, dari pihak guru pun sudah berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut (penganiayaan) lagi," ungkap dia.
Diwawancarai terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1 Jakarta Siti Hajar mengungkapkan, mediasi itu turut disaksikan oleh pihak sekolah, orangtua korban, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca juga: Guru SMKN 1 Jakarta Disebut Aniaya Murid karena Dapat Laporan Korban Memalak Adik Kelas
"Alhamdulillah sudah kami selesaikan kemarin dengan cara kekeluargaan dan kami dengan pihak pelapor sudah membuat kesepakatan-kesepakatan," kata Siti.
Siti mengungkapkan, RH saat ini telah dapat kembali bersekolah setelah mendapat perawatan akibat luka lebam yang dialaminya.
RH mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan setelah diduga dianiaya oleh guru mata pelajaran olahraga, berinisial HT.
"Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka berdarah. Kami juga sudah visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," ujar orangtua RH, Ramdhani.
Guru berinisial HT mendapatkan laporan bahwa RH melakukan pemalakan dan perundungan terhadap adik kelasnya.
Baca juga: Pencurian Terekam CCTV di SMKN 1 Klaten Saat Upacara 17 Agustus, Polisi Periksa 2 Saksi
"Anak saya dipanggil pada saat belajar ke ruangan guru, tiba-tiba ditanya kenapa? Anak saya bingung dia bilang 'tidak tahu', anak saya langsung ditempeleng, dipukul dadanya," katanya
Tak hanya dipukul, kata Ramdhani, RH juga didorong ke lemari yang berada di ruangan itu hingga tersungkur ke lantai, kemudian diinjak oleh guru tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.