JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah membuka pendaftaran bantuan pendidikan masuk sekolah (BPMS) mulai Senin, 22 Agustus 2022.
Program ini diperuntukkan bagi peserta didik di sekolah swasta.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyediakan program BPMS bagi peserta didik yang masuk sekolah swasta," tulis Disdik DKI dalam akun resmi Instagram @disdikdki, dikutip Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Cacar Monyet Ditemukan di Jakarta, Pakar Minta Masyarakat Kembali Hindari Bersalaman Dulu
Bantuan pendidikan yang diterima berbeda-beda, sesuai jenjang pendidikan, yakni maksimal Rp 1 juta untuk siswa SD/MI/SDLB, maksimal Rp 1,5 juta untuk SMP/MTs/SMPLB, maksimal Rp 2,5 juta untuk siswa SMA/MA/SMALB/SMK.
Sementara itu, bantuan pendidikan untuk siswa sekolah/madrasah swasta PPDB bersama antara Rp 3 juta-Rp 10 juta.
Berikut kriteria penerima BPMS:
Baca juga: Janji Investasi Batu Bara Tak Kunjung Dipenuhi, Puluhan Orang Geruduk Kediaman Ustaz Yusuf Mansur
Proses seleksi bantuan ini dimulai dengan pendaftaran sejak 22 Agustus hingga 28 September 2022. Peserta didik mendaftar ke sekolah.
Pada periode waktu yang sama, 22 Agustus-28 September, pihak sekolah memverifikasi calon penerima bantuan.
Selanjutnya, pada 29-30 September, sekolah akan mengumumkan data calon penerima sementara.
Kemudian, pada 3-7 Oktober, Disdik DKI Jakarta akan memverifikasi berkas calon penerima bantuan.
Data final penerima bantuan akan ditetapkan pada periode 10-30 Oktober 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram