JAKARTA, KOMPAS.com - RH (18), murid kelas XII SMKN 1 Jakarta yang dianiaya guru berinisial HT, segera kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah seperti biasanya.
Wakil Kepala SMKN 1 Jakarta Bidang Kesiswaan Siti Hajar berujar, RH saat ini masih membutuhkan perawatan akibat luka lebam yang dialami akibat penganiayaan tersebut.
"Untuk sekolah seperti biasa sesuai dengan jadwal. Jika ada pengobatan, diizinkan untuk berobat, karena luka yang didapati korban memang butuh perawatan," ujar Siti di SMKN 1 Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Hari ini belum masuk, karena memang perawatan butuh waktu, kalau dari keterangan orangtuanya butuh waktu enam bulan sampai benar-benar pulih," sambung dia.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Murid oleh Guru di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai
Kemudian, untuk guru olahraga berinisial HT, kata Siti, mulai hari ini sudah kembali mengajar seperti biasanya.
"Baru hari ini, Rabu, kembali mengajar, karena sudah diizinkan mengajar oleh kepala sekolah," kata dia.
Kendati demikian, menurut Siti, guru yang bersangkutan telah diberikan sanksi oleh pihak SMKN 1 Jakarta.
Mengenai isu guru tersebut akan dimutasi, Siti menyerahkan hal itu kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Kalau untuk mutasi, bukan ranah sekolah, untuk selanjutnya itu mungkin ranah Dinas Pendidikan kemungkinan," tutur dia.
Baca juga: Guru SMKN 1 Jakarta Disebut Aniaya Murid karena Dapat Laporan Korban Memalak Adik Kelas
Adapun RH mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan setelah dianiaya oleh HT.
"Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka berdarah. Kami juga sudah visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," ujar orangtua RH, Ramdhani.
HT disebut mendapatkan laporan bahwa RH memalak dan merundung adik kelasnya.
"Anak saya dipanggil pada saat belajar ke ruangan guru, tiba-tiba ditanya kenapa? Anak saya bingung, dia bilang 'tidak tahu', anak saya langsung ditempeleng, dipukul dadanya," kata Ramdhani.
Baca juga: Janji Investasi Batu Bara Tak Kunjung Dipenuhi, Puluhan Orang Geruduk Kediaman Ustaz Yusuf Mansur
Tak hanya dipukul, kata Ramdhani, RH juga didorong ke lemari di ruangan itu hingga tersungkur ke lantai, kemudian diinjak oleh guru tersebut.
Ramdhani kemudian menemani anaknya melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Sawah Besar. Namun, kasus tersebut kini berakhir damai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.