JAKARTA, KOMPAS.com - RH (18), murid kelas XII SMKN 1 Jakarta yang dianiaya guru berinisial HT, segera kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah seperti biasanya.
Wakil Kepala SMKN 1 Jakarta Bidang Kesiswaan Siti Hajar berujar, RH saat ini masih membutuhkan perawatan akibat luka lebam yang dialami akibat penganiayaan tersebut.
"Untuk sekolah seperti biasa sesuai dengan jadwal. Jika ada pengobatan, diizinkan untuk berobat, karena luka yang didapati korban memang butuh perawatan," ujar Siti di SMKN 1 Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Hari ini belum masuk, karena memang perawatan butuh waktu, kalau dari keterangan orangtuanya butuh waktu enam bulan sampai benar-benar pulih," sambung dia.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Murid oleh Guru di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai
Kemudian, untuk guru olahraga berinisial HT, kata Siti, mulai hari ini sudah kembali mengajar seperti biasanya.
"Baru hari ini, Rabu, kembali mengajar, karena sudah diizinkan mengajar oleh kepala sekolah," kata dia.
Kendati demikian, menurut Siti, guru yang bersangkutan telah diberikan sanksi oleh pihak SMKN 1 Jakarta.
Mengenai isu guru tersebut akan dimutasi, Siti menyerahkan hal itu kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Kalau untuk mutasi, bukan ranah sekolah, untuk selanjutnya itu mungkin ranah Dinas Pendidikan kemungkinan," tutur dia.
Baca juga: Guru SMKN 1 Jakarta Disebut Aniaya Murid karena Dapat Laporan Korban Memalak Adik Kelas
Adapun RH mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan setelah dianiaya oleh HT.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.