Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Korban Investasi Batu Bara, Ini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Kompas.com - 24/08/2022, 14:01 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sekelompok massa menggeruduk rumah Jamaan Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur (UYM) di Jalan Ketapang Poncol RT 03 RW 03, Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/8/2022).

Aksi mubahalah itu digelar sekitar satu jam, tepat di depan gerbang kediaman Yusuf Mansur.

Selama itu pula kehadiran Yusuf Mansur dipertanyakan oleh orang-orang dalam kelompok massa tersebut. Mereka mengaku sebagai korban investasi batu bara yang dulu pernah ditawarkan Yusuf Mansur.

Sepanjang mubahalah berlangsung, yang terlihat hanya sosok pengacara Arie Sunarya yang mewakili Yusuf Mansur selaku kuasa hukum.

Baca juga: Janji Investasi Batu Bara Tak Kunjung Dipenuhi, Puluhan Orang Geruduk Kediaman Ustaz Yusuf Mansur

Ditemui usai mubahalah, Arie mengaku tidak bisa menjelaskan keberadaan kliennya saat ini, yang mengaku berhalangan hadir menghadapi massa.

"Saya tidak akan berkomentar, karena kami sedang melakukan proses persidangan yang ada di PN (Pengadilan Negeri) Jaksel. Kami menghormati proses persidangan yang ada," ujar Arie di Jalan Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu.

Pihak keluarga Yusuf Mansur, kata dia, mengaku berkeberatan dengan aksi mubahalah yang dilakukan para korban.

Kata Arie, ada tiga alasan mengapa mereka berkeberatan. Pertama, mubahalah tidak diatur dalam hukum yang berlaku.

Baca juga: Yusuf Mansur: Kepada Semua yang Berada di Balik Kegaduhan Ini, Mari Kita Bertobat...

"Kedua, proses investasi batu bara masih dalam proses persidangan, yang mana masih dalam tahap mediasi," jelas Arie.

Alasan terakhir, yaitu belum ada putusan inkrah dari pengadilan yang menyatakan bahwa Yusuf Mansur harus bertanggung jawab atas kerugian sebagaimana tuduhan-tuduhan tersebut.

Arie lantas mengingatkan kepada para korban agar menghormati proses persidangan yang masih berlangsung.

"Kalau mengatasnamakan korban harus ada pembuktiannya terlebih dahulu. Yang ajang pembuktian sebenarnya mari kita buktikan di persidangan," pungkas Arie.

Sebelumnya diberitakan, puluhan orang yang merupakan pengurus sekaligus jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat, menggeruduk kediaman Ustaz Yusuf Mansur.

Mereka mengaku sebagai korban investasi batu bara milik Yusuf Mansur. Penggerudukan dilakukan untuk bertanya soal kejelasan program investasi yang diikuti 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata.

"Karena tidak ada kejelasan, kami dengan berat hati bermubahalah sepihak, namun hasilnya kami serahkan kepada Allah," ujar koordinator Zaini Mustofa di Jalan Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu.

Ia menuturkan, kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 50 miliar. Para investor berasal dari berbagai kalangan, mulai dari asisten rumah tangga (ART), marbot masjid, hingga konglomerat.

Hampir 12 tahun mereka tergabung dalam program investasi, tetapi terkendala pengembalian dana yang macet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com