Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/08/2022, 14:26 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit reskrim Polsek Neglasari menggerebek kantor operasional layanan judi online yang berlokasi di salah satu apartemen kawasan Neglasari, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menggatakan, penggerebekan berlangsung pada Rabu (24/8/2022) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

"Iya benar, telah dilakukan penggrebekan lokasi judi online atau 303 online di wilayah hukum Polsek Neglasari Tangerang," ujar Zulpan saat dikonfirmasi Rabu.

Baca juga: Perintahkan Anggota Berantas Judi dan Mafia BBM, Kapolda Metro: Jangan Tanggung-tanggung, Apa Pun Bentuknya

Dari penggerebekan tersebut, kata Zulpan, terdapat lima orang karyawan yang ditangkap di lokasi kantor judi online tersebut.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa seperangkat komputer dan ponsel yang diduga digunakan untuk operasional situs judi online.

"Ditemukan lima orang pelaku yang berperan sebagai admin, berikut dengan tiga unit komputer. kemudian 23 unit ponsel yang digunakan untuk operasional judi online," kata Kabid.

Baca juga: 6 Pelaku Judi Konvensional di Pasar Harapan Jaya Diangkut Polisi

Saat ini, kata Zulpan, kasus tindak pidana perjudian tersebut masih dalam pengembangan. Lima orang karyawan yang ditangkap pun kini masih dimintai keterangan.

Adapun penggerebekan kantor judi online tersebut dilakukan setelah adanya perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada pekan lalu.

Salah satu kejahatan paling tegas disebutkan Kapolri adalah perjudian, baik secara online maupun konvensional.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Anggotanya Berantas Judi hingga Tindak Penimbun BBM

Dia memerintahkan seluruh jajarannya dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.

Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang memasang badan untuk melindungi aktivitas haram tersebut.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).

Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik online maupu konvensional, harus ditindak tegas.

Dia bahkan mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.

"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

AG Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

AG Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Megapolitan
Pemkab Tangerang Siapkan Mudik Gratis untuk 1.450 Warga, Pendaftaran Dibuka 23 Maret

Pemkab Tangerang Siapkan Mudik Gratis untuk 1.450 Warga, Pendaftaran Dibuka 23 Maret

Megapolitan
Sudah 2 Jam, Kobaran Api di Gudang Beras Pasar Cipinang Belum Padam

Sudah 2 Jam, Kobaran Api di Gudang Beras Pasar Cipinang Belum Padam

Megapolitan
Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, AG Kembali Ditahan Selama 5 Hari di LPKS Sebelum Dibawa ke Pengadilan

Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, AG Kembali Ditahan Selama 5 Hari di LPKS Sebelum Dibawa ke Pengadilan

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Terduga Penusuk Pria di Tempat Hiburan Malam Tangerang

Polisi Tangkap Dua Terduga Penusuk Pria di Tempat Hiburan Malam Tangerang

Megapolitan
Pembangunan Saringan Sampah Ciliwung Terkendala Pembebasan Lahan, Tersisa 22 Bidang

Pembangunan Saringan Sampah Ciliwung Terkendala Pembebasan Lahan, Tersisa 22 Bidang

Megapolitan
Tak Sekedar Larang Impor Pakaian Bekas, Teten Klaim Pemerintah Punya Banyak Program untuk Bantu UMKM

Tak Sekedar Larang Impor Pakaian Bekas, Teten Klaim Pemerintah Punya Banyak Program untuk Bantu UMKM

Megapolitan
Pemuda di Cengkareng Diduga Coba Bunuh Diri, Minum Cairan Pembersih dan Sayat Leher

Pemuda di Cengkareng Diduga Coba Bunuh Diri, Minum Cairan Pembersih dan Sayat Leher

Megapolitan
Sudah Ada Skywalk, Pemprov DKI Tetap Bangun JPO Kebayoran Lama, Ditargetkan Rampung November

Sudah Ada Skywalk, Pemprov DKI Tetap Bangun JPO Kebayoran Lama, Ditargetkan Rampung November

Megapolitan
Kebakaran Gudang di Pasar Induk Cipinang, Beras dan Sembako Lainnya Ludes Dilahap Api

Kebakaran Gudang di Pasar Induk Cipinang, Beras dan Sembako Lainnya Ludes Dilahap Api

Megapolitan
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembantaian Pasutri oleh Kerabatnya di Depok

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembantaian Pasutri oleh Kerabatnya di Depok

Megapolitan
Diserahkan ke Kejari Jaksel, AG Terus Tutupi Wajahnya dengan Kupluk

Diserahkan ke Kejari Jaksel, AG Terus Tutupi Wajahnya dengan Kupluk

Megapolitan
Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan: Senin-Kamis Pukul 07.00-14.00, Jumat sampai 14.30 WIB

Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan: Senin-Kamis Pukul 07.00-14.00, Jumat sampai 14.30 WIB

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner di Jalan Masih Terjadi, Kini Tak Takut 'Seruduk' Polisi yang Sedang Bertugas di Rawa Buaya

Arogansi Pengendara Fortuner di Jalan Masih Terjadi, Kini Tak Takut "Seruduk" Polisi yang Sedang Bertugas di Rawa Buaya

Megapolitan
Ribuan Bal Pakaian Bekas yang Disita dari Gudang di Bekasi Dibawa ke Bea Cukai Cikarang

Ribuan Bal Pakaian Bekas yang Disita dari Gudang di Bekasi Dibawa ke Bea Cukai Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke