JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mencopot police line yang terpasang mengelilingi tempat kejadian perkara (TKP) rumah yang terbakar di Jalan Simprug Golf II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Rabu (24/8/2022), setidaknya ada tiga anggota polisi yang melepas police line.
Garis itu sebelumnya dipasang setelah insiden kebakaran terjadi pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya dicopot, sudah selesai. Warga bisa masuk buat cari barang yang masih bisa dipakai asal tertib," ucap anggota polisi yang melepas police line.
Kini, sejumlah rumah yang terbakar itu tidak lagi dibatasi oleh garis polisi.
Masyarakat yang diperkenankan masuk ke titik lokasi kebakaran hanya warga yang menjadi korban atau pemilik rumah.
"Warga boleh, kecuali pemulung," kata polisi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran melanda permukiman warga di Jalan Simprug Golf II, Kebayoran Lama pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Beberapa unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api dan mengevakuasi warga.
Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Ruwanto mengatakan, kebakaran terjadi diduga akibat korsleting listrik di salah satu rumah warga.
"Dugaan penyebab kebakaran itu karena korsleting listrik," ujar Ruwanto, Minggu (21/8/2022).
Api diketahui muncul pertama kali sekitar pukul 10.00 WIB dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.
Total ada 398 jiwa dari 133 KK yang terdampak dalam insiden kebakaran yang menghanguskan sekitar 100 rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.