JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Senen menangkap seorang pencopet di Jalan Kramat Bunder, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).
Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Ganang Agung mengatakan, pelaku berinisial BNM (44) melancarkan aksinya sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku mencuri ponsel iPhone 7 milik korban.
"Pada hari Selasa telah tertangkap tangan pelaku pencurian handphone di Jalan Kramat Bunder, Senen, Jakarta Pusat," kata Ganang dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Janji Investasi Batu Bara Tak Kunjung Dipenuhi, Puluhan Orang Geruduk Kediaman Ustaz Yusuf Mansur
Ganang menjelaskan, mulanya anggota kepolisian berpakaian preman dari Polsek Senen sedang berpatroli di kawasan Pasar Senen.
Kemudian, anggota polisi yang berada di sekitar lokasi melihat pelaku BNM sedang mencari korban.
"Pelaku berhasil membuka ritsleting tas dan mengambil handphone iPhone 7 warna rose gold milik korban, kemudian pelaku menyimpan di dalam celana depan perut," jelas Ganang.
Anggota Polsek Senen yang melihat pencopetan tersebut kemudian berusaha mengejar BNM.
Baca juga: 9 Perwira Polda Metro Dimutasi ke Yanma Polri Buntut Kasus Brigadir J, Pengamat: Itu Tempat Buangan
Sadar aksinya dipergoki polisi, pelaku melarikan diri ke arah korban dan memasukkan kembali ponsel hasil curiannya ke tas korban.
"Korban yang telah berjalan sekitar lima meter kemudian memasukkan kembali handphone iPhone 7 ke dalam tas korban yang masih terbuka ritsletingnya," tutur Ganang.
Selanjutnya, petugas menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Senen untuk ditindaklanjuti.
Akibat perbuatannya, BNM dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.