Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Kantor Judi "Online" di Neglasari Tangerang Kelola Dua Situs

Kompas.com - 24/08/2022, 16:09 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kantor operasional judi online di apartemen kawasan Neglasari, Tangerang, mengelola dua situs.

Kantor tersebut digerebek pada Rabu (24/8/2022) dini hari. Dalam penggerebekan, polisi menangkap lima karyawan

"Hasil interogasi awal nama situsnya www.Dana55id.com dan www.topspin88.fun. Lokasi server tidak tahu," ujar Zulpan, dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: 2 Kantor Judi Online di Tangerang Digerebek, 13 Orang Karyawan Ditangkap

Menurut Zulpan, kelima karyawan yang ditangkap berinisial A (19), NFG (17), RAN (29), dan JIF (25), serta TSF (18).

Mereka mengaku bertugas sebagai administrator dan baru bekerja selama dua bulan terakhir.

"Berperan sebagai admin, sudah bekerja selama dua bulan. Berapa lama beroperasinya mereka belum tahu. Disebutkan mereka, bosnya Koh Rendi dan Koh Wendy," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, kasus tindak pidana perjudian ini masih dalam pengembangan. Lima orang karyawan masih dimintai keterangan.

Adapun penggerebekan dilakukan Unit Reskrim Polsek Neglasari pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Selain menangkap lima karyawan, polisi juga menyita seperangkat komputer dan ponsel yang diduga digunakan untuk operasional situs judi online.

"Ditemukan lima orang pelaku yang berperan sebagai admin, berikut dengan tiga unit komputer. Kemudian 23 unit ponsel yang digunakan untuk operasional judi online," kata Zulpan.

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Judi Online di Apartemen Tangerang

Penggerebekan kantor judi online tersebut dilakukan setelah ada perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada pekan lalu.

Salah satu kejahatan paling tegas disebutkan Kapolri adalah perjudian, baik secara online maupun konvensional.

Dia memerintahkan seluruh jajarannya dari Mabes Polri hingga polda untuk membabat habis pelaku perjudian.

Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang memasang badan untuk melindungi aktivitas tersebut.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com