JAKARTA, KOMPAS.com - Pemuda berinisial FAP (18) ditangkap karena melakukan pelecehan seksual di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
FAP mengaku telah melakukan pelecehan seksual hingga enam belas kali karena terpengaruh minuman keras.
"Awalnya terpengaruh sama minuman keras, Om. Terus paginya saya melakukan itu. Saya sudah melakukan 10 kali di Gang RW 004 dan enam kali di Gang Hidayah," ujar FAP saat diinterogasi di Mapolsek Ciracas, dikutip dari keterangan video, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: 16 Kali Lakukan Pelecehan Seksual di Ciracas, Seorang Pemuda Ditangkap
Kemudian, salah satu penyidik bertanya soal korban pelecehan seksual. "Korban anak sekolah sama warga?" tanya salah satu penyidik.
"Iya, kadang kalau nafsunya lagi naik," jawab FAP.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ciracas Kompol Jupriono mengatakan, pelaku ditangkap setelah melakukan pelecehan seksual di Jalan Swadaya, Gang Hidayah, RT 002 RW 004 Kelapa Dua Wetan, pada Jumat (19/8/2022).
Peristiwa itu bermula ketika seorang perempuan berinisial S tengah berjalan di Gang Hidayah.
"Kebetulan keadaan sedang sepi, tiba-tiba datang pelaku dengan mengendarai motor mendekati korban," kata Jupriono, saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).
Pelaku kemudian meremas bokong korban menggunakan tangan kiri, lalu melarikan diri. Beberapa saat kemudian, pelaku kembali lagi dengan memutar balik motornya dan kembali mendekati korban.
Baca juga: Kawan Lama Group Beri SP 3 untuk Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup WA Kantor
"Pelaku kembali meremas payudara korban. Korban teriak minta tolong. Pelaku kembali kabur," ujar Jupriono.
Atas kejadian itu, ketua RT melapor ke Polsek Ciracas pada Senin (22/8/2022).
"Setelah dicek, kejadian serupa juga pernah dialami oleh korban lainnya berinisial IF, seorang wanita. IF jadi korban kejahatan seksual serupa pada 11 Agustus," ucap Jupriono.
FAP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 281 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.